Klaim Penurunan Emisi Harus Bermuara pada Net-zero tanpa Bahan Bakar Fosil

Klikhijau.com -  Klaim kesuksesan Presiden Jokowi terhadap upaya penurunan emisi karbon dan deforestasi Indonesia dari tahun ke tahun, tidak boleh membuat negara ini lengah terhadap krisis iklim yang...

Klaim Penurunan Emisi Harus Bermuara pada Net-zero tanpa Bahan Bakar Fosil
Bacakan Artikel

Sebagai contoh, dokumen Enhanced NDC masih memberikan kuota deforestasi 359 ribu hektar per tahun hingga 2030. Padahal untuk mencapai Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, sudah tidak ada lagi ruang deforestasi bagi Indonesia hingga 2030.

Belum lagi, ketidakselarasan antar target pengurangan emisi dari sektor energi dan kehutanan juga berpotensi memberikan ancaman deforestasi yang lebih lanjut.

“Untuk menjalankan kebijakan bauran energi baru terbarukan, salah satunya melalui co-firing biomassa, kebutuhan pelet kayu salah satunya akan dipenuhi melalui hutan tanaman energi. Indonesia melalui kebijakan FOLU Net Sink 2030 mengejar target pembangunan hutan tanaman yang belum terealisasi seluas 6,11 juta hektar. Namun, terdapat catatan hanya ada 2,04 juta hektar yang sudah jelas dapat dikelola. Dari mana selisih kebutuhan tersebut akan diperoleh?” tambah Nadia.

Salma Zakiyah, Program Assistant Hutan dan Iklim Yayasan MADANI Berkelanjutan menambahkan bahwa pembangunan hutan tanaman energi untuk memenuhi target co-firing biomassa akan berpotensi menimbulkan deforestasi baru.

“Kebijakan pengurangan emisi di sektor energi seharusnya tidak membebani upaya pengurangan emisi di sektor kehutanan dan lahan, agar tidak terjadi trade off pengurangan emisi Indonesia. Saat ini masih terdapat setidaknya 9,7 juta hektar hutan alam yang harus segera dilindungi untuk mencegah situasi di mana emisi hanya dipindahkan dari sektor ke sektor lain.”

Salma menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia harus memiliki komitmen politik dan mandat yang tegas dalam meningkatkan aksi iklim secara berkeadilan.

“Upaya komitmen politik dan mandat yang tegas dalam meningkatkan aksi iklim harus dilakukan secara berkeadilan dengan melindungi hak-hak penerima yang paling terdampak dan yang berkontribusi paling sedikit, termasuk buruh, petani, nelayan dan masyarakat adat, dengan memperhatikan hak-hak gender dan sosial, termasuk hak-hak atas tanah, dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.”

Oleh karena itu, seharusnya Indonesia menjadi pemimpin untuk memberikan contoh konkret bagi perlindungan hutan dan pencapaian komitmen terhadap krisis iklim.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2