JIKALAHARI Desak Presiden Jokowi Cabut Izin Korporasi demi Warga dan Habitat Harimau

Klikhijau.com - Jikalahari mendesak Presiden Joko Widodo mencabut izin HTI PT Satria Perkasa Agung (PT SPA) anak perusahaan Asia Pulp and Paper (APP) pasca tewasnya Tugiat diterkam Harimau Sumatera....

JIKALAHARI Desak Presiden Jokowi Cabut Izin Korporasi demi Warga dan Habitat Harimau
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Jikalahari mendesak Presiden Joko Widodo mencabut izin HTI PT Satria Perkasa Agung (PT SPA) anak perusahaan Asia Pulp and Paper (APP) pasca tewasnya Tugiat diterkam Harimau Sumatera.

“Pemerintah harus segera mencabut izin PT SPA dan mengevaluasi seluruh korporasi HTI dan perkebunan sawit dan merevitalisasi Lansekap Kerumutan. Ini jalan menghentikan korban jiwa akibat konflik manusia - satwa terus bertambah,” kata Okto Yugo Setiyo, Wakil Koordinator Jikalahari.

Tugiat ditemukan tewas mengenaskan diterkam harimau Sumatera di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau pada 6 Februari 2022, sekitar pukul 16.40 WIB. Kepalanya ditemukan sudah terpisah dari badannya, bagian kaki kirinya sebagian sudah dimakan.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan, peristiwa itu terjadi di Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Inhil. Lokasi kejadian itu berada di areal HTI PT SPA, tepatnya di Petak 501 PT SPA. Dian menjelaskan, paginya korban bersama tiga orang rekan kerjanya, Marianto, Slamet, dan Asnan berangkat bekerja ke Blok K A.

Setelah pukul 15.00 WIB, korban belum keluar dari hutan. Kemudian tiga rekannya mengecek ke dalam hutan tempat korban bekerja dan melihat celana korban dan darah berceceran di semak.

Setelah dilakukan pencarian bersama tim sekuriti, ditemukan mayat korban pukul 17.35 WIB. Jasad korban kemudian dibawa ke klinik PT Arara Abadi Distrik Merawang untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Tewasnya Tugiat menambah panjang daftar korban meninggal akibat konflik harimau dan manusia.

Catatan Jikalahari sejak 2018 khusus di Lansekap Kerumutan sudah 7 orang meninggal, 4 orang di antaranya di konsesi APP Grup, yaitu Tugiat di konsesi PT Satria Perkasa Agung, Darmawan di konsesi PT Bhara Induk pada 2019, MS berusia 12 tahun di konsesi PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa dan Wahyu Kurniadi di konsesi PT Riau Indo Agropalma.

“Korban meninggal akibat konflik Harimau dan manusia di konsesi HTI APP grup terus bertambah, mau berapa korban lagi baru Pemerintah mencabut dan mengevaluasi seluruh perizinan di Blok Kerumutan?” kata Okto.

Tewasnya Tugiat dan 6 orang lainnya mestinya lebih dari cukup bagi Pemerintah untuk mencabut izin konsesi HTI PT SPA dan APP Grup serta mengevaluasi seluruh konsesi HTI dan perkebunan sawit di Lansekap Kerumutan.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2