Gadis Jadi Kuburan Sampah di Toraja Utara

Klikhijau.com – Sampah. Iya, lagi-lagi perihal sampah. Kali ini kisah sampah datang dari  Kabupaten Toraja Utara. Pemerintah di sana sedang lippu (bingung) membuang sampah ke mana. Bahkan  Dinas Li...

Gadis  Jadi Kuburan  Sampah di Toraja Utara
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Klikhijau.comSampah. Iya, lagi-lagi perihal sampah. Kali ini kisah sampah datang dari  Kabupaten Toraja Utara. Pemerintah di sana sedang lippu (bingung) membuang sampah ke mana.

Bahkan  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Toraja Utara mengaku tidak memiliki alternatif lain untuk menangani masalah sampah. DLH rupanya sedang kering ide.

Ide yang berhasil didapat hanya menggali tanah di halaman belakang Kantor Gabungan Dinas (Gadis) di Panga, Kecamatan Tondon lalu sampah yang menumpuk di kubur di sana. Ide yang tak ramah lingkungan, bukan?

Penguburan sampah itu “terpaksa” dilakukan, sebab Bori’, Kecamatan Sesean yang selama ini menjadi lokasi  pembuangan sampah sementara tak lagi diizinkan warga untuk digunakan.

Sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Karua, Kecamatan Balusu, belum bisa digunakan karena beberapa kendala yang menghambatnya.

Sebelum membully tindakan tersebut. Sebaiknya baca dulu tulisan Herson Pasuang, wartawan karebatoraja.com. Ia  menulis penjelasan kepala DLH Toraja Utara, Arung Buntu Lipa, kenapa mengubur sampah di bagian belakang kantor Gadis. Penjelasannya begini

“Pembuangan sampah sementara di Bori’ diprotes dan tidak diizinkan lagi warga setempat, sehingga sampah yang sudah menumpuk beberapa kontainer tidak bisa dibuang dan dikhawatirkan menimbulkan dampak penyakit. Itu sebabnya, kita terpaksa memilih lahan Pemda di Panga sebagai tempat pembuangan akhir sementara, sambil mempercepat kendala-kendala teknis di TPA Karua,” jelas  Arung

Arung juga mengatakan, pihaknya sudah berupaya mencari lokasi pembuangan sementara, sambil menunggu proses penyelesaian TPA Karua. Namun, upaya itu sia-sia, tidak ada satu pun warga yang mengizinkan tanah mereka untuk disewa Pemda.

“Saya tahu bahwa tindakan ini akan dibully masyarakat, tapi itulah alternatif yang kami miliki. Daripada sampah menumpuk di kota tanpa tindakan apa-apa,” jelasnya.

Arung mengatakan pembuangan sampah di halaman belakang kantor Gabungan Dinas hanya berlangsung sementara saja. Pihaknya akan berupaya keras untuk segera menyelesaikan masalah teknis di TPA Karua, sehingga segera difungsikan.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2