Cara Indonesia Kelola Gambut dengan Melibatkan Masyarakat

Klikhijau.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya hadir sebagai pembicara kunci dalam acara  Webinar High Level Peatland Event secara virtual dengan tema “Peatland, a Super Nature-B...

Cara Indonesia Kelola Gambut dengan Melibatkan Masyarakat
Bacakan Artikel

Ketiga, gambut yang rusak pada dasarnya bisa dipulihkan dengan pengendalian tata air;

Keempat, diperlukan teknologi  seperti citra Lidar atau metode Darcy untuk  neraca  air gambut;

Kelima, pengaturan tata kelola air di tingkat lapangan bersama petani/masyarakat;

Keenam, pengendalian kebakaran dan  kesadaran masyarakat;

Ketujuh, penegakkan hukum dan pentingnya berbagai kebijakan (majemuk tidak tunggal) dan regulasi yang kuat.

“Sebenarnya upaya restorasi saja tidak cukup. Ketika lahan gambut diabaikan dan tidak ada yang mengelolanya, mereka tetap rentan terhadap kebakaran selama musim kemarau. Untuk kawasan tersebut, maka diambil kebijakan dan langkah-langkah terpadu," jelas Siti.

Menteri Siti menambahkan, pemerintah terus mengupayakan cara terbaik untuk mengelola lahan gambut, dalam banyak aspek antara lain: kelembagaan, pengetahuan teknis, basis masyarakat, pendekatan ilmiah, dan memperhatikan pengelolaan air yang berkelanjutan dan mengandalkan sumber daya masyarakat lokal serta kearifan lokal.

Menteri Siti juga menjelaskan, pada tahun 2020, Indonesia berupaya meningkatkan program Masyarakat Peduli Api (MPA) dengan memperkuat masyarakat sekitar hutan dan lahan yang terbakar, melalui Kesadaran Hukum Bina Lingkungan (Paralegal).

Program ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum di tingkat masyarakat dan memberdayakan masyarakat dengan melakukan diversifikasi usaha ekonomi, sesuai potensi wilayah desa masing-masing.

“Program ini dimulai dengan memberikan pelatihan terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penggunaan api, dan potensi diversifikasi usaha ekonomi sesuai dengan sumber daya masing-masing desa,” ungkapnya.

Siti menambahkan, kelompok-kelompok tersebut kemudian diberdayakan untuk melakukan patroli terpadu yang melakukan ground-check titik api, mengumpulkan data ketinggian air gambut, dan melakukan pemadaman dini kebakaran hutan dan lahan.

Indonesia menempatkan pengelolaan lahan gambut sebagai bagian dari strategi nasional selama bertahun-tahun, termasuk dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Dalam NDC yang pertama di sektor kehutanan, termasuk lahan gambut diharapkan menjadi tulang punggung, dalam mencapai target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 41% pada tahun 2030, dibandingkan dengan skenario Business as Usual.

Melalui program REDD+, pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan, serta pengelolaan lahan gambut dan mangrove, sektor kehutanan diharapkan menjadi penyumbang terbesar yaitu sekitar 60% dari target penurunan emisi nasional.

Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap masalah ini dan membuktikannya dengan pencapaian yang nyata.

Selanjutnya, pada NDC yang kedua, merupakan versi terbaru dari yang pertama, dapat dianggap sebagai Strategi Jangka Panjang dan Ketahanan Iklim sebagai cerminan dari ambisi menuju kenaikan suhu tidak lebih dari 1,5 derajat Celcius.

NDC kedua juga disertai dengan peta jalan Mitigasi dan Peta Jalan Adaptasi, Perencanaan Energi, dan peta jalan penghapusan PLTU secara bertahap; dan eksplorasi karbon biru termasuk mangrove dan terumbu karang.

Ditegaskan pula bahwa Indonesia saat ini sedang menyiapkan langkah untuk netral karbon pada tahun 2060 atau bisa juga lebih  awal. Dan yang penting juga ditegaskan bahwa Indonesia dalam proyeksi NDC untuk sektor kehutanan dapat mencapai karbon netral di tahun 2030.

“Kami fokus pada pengurangan emisi GRK dengan mengerahkan segala upaya dalam memerangi dan mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan serta mengelola lahan gambut secara berkelanjutan, selain  moratorium permanen dari izin-izin baru untuk konsesi pada hutan primer dan lahan gambut seluas 66 juta hektar  dan  penegakkan hukum  dan penanganan konservasi mangrove dan terumbu karang," tutur Siti.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2