Buka-Tutup Gurita di Pulau Langkai dan Lanjukang, Buka Jalan Pengakuan Hak Kelola Warga Pesisir

Klikhijau.com - Pagi itu, hujan turun cukup deras disertai hembusan angin kencang. Namun semangat puluhan nelayan dari Pulau Langkai dan Lanjukang di Kota Makassar, tak surut sedikit pun. Mereka bersi...

Buka-Tutup Gurita di Pulau Langkai dan Lanjukang, Buka Jalan Pengakuan Hak Kelola Warga Pesisir
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Pagi itu, hujan turun cukup deras disertai hembusan angin kencang. Namun semangat puluhan nelayan dari Pulau Langkai dan Lanjukang di Kota Makassar, tak surut sedikit pun. Mereka bersiap memulai aktivitas penangkapan gurita yang berbeda dari hari biasanya. Dengan perahu kecil, nelayan tak sabar menuju perairan Taka Biring Kassi yang tidak jauh dari pulau mereka.

Rabu, 16 April 2025, adalah momen istimewa dimana hari pembukaan sebagian  wilayah tangkap gurita yang telah ditutup selama tiga bulan sebagai bagian dari sistem buka-tutup pengelolaan perikanan berbasis masyarakat. Setelah hujan reda, kegiatan dimulai dengan doa bersama dan ritual syukuran, dilanjutkan dengan pengangkatan pelampung penanda area penangkapan telah dibuka.

Rangkaian pembukaan ini disaksikan langsung oleh berbagai pihak, termasuk dari perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, pemerintah kecamatan, penyuluh perikanan, aparat penegak hukum (Bhabinkamtibmas dan Babinsa), akademisi ITBM Balik Diwa, lembaga swadaya masyarakat dan media.

Semangat para nelayan semakin terasa dengan digelarnya lomba tangkap gurita, yang diselenggarakan oleh Forum Pasibuntuluki (Forum Pengelola Sistem Buka dan Tutup Pulau Lanjukang dan Langkai) dengan dukungan Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia dan Turning Tides serta para pihak yang hadir.

"Setelah kurang lebih 1,5 jam, 24 nelayan berhasil menangkap total 52 ekor dengan berat 54 kg. Rata-rata gurita yang didapatkan sebesar 1,04 kg. Hasil ini sebagai yang terbaik dari enam periode buka tutup yang telah dilakukan. Gurita dengan Grade A atau diatas 2 kg juga didapatkan nelayan sebanyak 5 ekor, dimana sebelumnya sulit didapatkan," ujar Erwin RH, Ketua Forum Pasibuntuluki.

Erwin menyampaikan hasil ini menunjukkan inisiatif masyarakat bermanfaat bagi kelestarian lingkungan dan meningkatkan perekonomian. Untuk itu ia berharap para pihak terus mengawal penguatan hak Kelola mereka. "Semoga dari pemerintah terus mendukung kami dalam pengakuan secara resmi buka tutup ini," ujar Erwin.

Pengakuan dan Perlindungan Hak Kelola Masyarakat Lokal

Harapan Erwin direspon Plt, Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Kementerian Kelautan dan Perikanan, A. Muhammad Ishak Yusma yang menegaskan pihaknya siap mengawal pengakuan dan perlindungan hak kelola masyarakat lokal di Pulau Langkai dan Lanjukang.

"Kami dari Kementerian bersama dengan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Kelautan dan perikanan siap mengawal program buka tutup. Seperti yang telah kami tekankan bahwa ini akan dimasukkan dan diakui dalam rencana pengelolaan kawasan konservasi," jelas Ishak.

[caption id="attachment_32955" align="alignnone" width="604"] Nelayan Pulau Langkai - Foto: dok YKLI[/caption]

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2