ADPMET Luncurkan Inisiatif "Gaspol! Transisi Energi Daerah Penghasil Minyak dan Gas Bumi

Klikhijau.com - Komitmen Indonesia untuk mencapai Net Zero 2060 adalah mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 31,89% dengan upaya sendiri atau 43,20% dengan dukungan internasional pada tahun 2030....

ADPMET Luncurkan Inisiatif "Gaspol! Transisi Energi Daerah Penghasil Minyak dan Gas Bumi
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Komitmen Indonesia untuk mencapai Net Zero 2060 adalah mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 31,89% dengan upaya sendiri atau 43,20% dengan dukungan internasional pada tahun 2030.

Komitmen ini hanya dapat dicapai dengan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan nasional, termasuk pemerintah daerah penghasil minyak dan gas bumi serta energi terbarukan.

"Mencapai angka-angka ini dalam waktu tujuh tahun adalah pekerjaan yang ambisius," ujar Ridwan Kamil, Ketua ADPMET yang juga Gubernur Jawa Barat.

Ridwan Kamil menambahkan bahwa jalan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca bukanlah jalan y a n g mudah, baik bagi Indonesia maupun negara-negara lain di dunia.

"Hampir semua negara di dunia mengalami 'trilema energi', yaitu bagaimana menjaga keamanan, keterjangkauan, sekaligus menjaga keberlanjutan bumi. Bagi Indonesia, trilema ini mungkin lebih besar lagi, mengingat keterkaitan energi fosil dengan pertumbuhan ekonomi nasional selama puluhan tahun," ujar Ridwan Kamil.

Inisiatif "Gaspol! Transisi Energi Daerah Penghasil Minyak dan Gas Bumi Menuju Energi Bersih"

Pada tahun 2020, daerah-daerah penghasil migas di Indonesia yang saat itu tergabung dalam Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM) berkomitmen untuk turut mendorong pengembangan energi terbarukan di daerah masing-masing. Melalui Rapat Kerja Nasional pada tahun 2020, organisasi ini sepakat untuk mengubah namanya menjadi ADPMET atau Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan.

"Transformasi ADPM menjadi ADPMET menunjukkan antusiasme dan kesadaran para kepala daerah penghasil energi di Indonesia akan urgensi transisi energi di tingkat daerah," ujar Ridwan Kamil, yang menjabat sebagai Ketua Umum sejak tahun 2020.

Sejak bertransformasi menjadi ADPMET, asosiasi yang beranggotakan 20 provinsi, 60 kabupaten, enam kota, dan delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas ini aktif mendorong pengembangan energi terbarukan di daerah melalui advokasi kebijakan, penjangkauan, forum investasi dan penggunaan dana Participating Interest (PI) dari kegiatan hulu migas untuk investasi energi terbarukan.

"Apa yang kami pelajari sejak tahun 2020 adalah masih banyak kesenjangan dalam hal regulasi, akses pasar, pengetahuan, pendanaan, dan kapasitas sumber daya manusia untuk mempercepat pengembangan energi bersih di daerah," ujar Ridwan Kamil.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2