Perusahaan Kertas Korea Diduga Menjarah Hutan Hujan Terakhir di Papua

Klikhijau.com — Sebuah Investigasi terbaru dikeluarkan pada (15/3) oleh Environmental Paper Network (EPN), Mighty Earth, Pusaka, Solutions for Our Climate (SFOC), Korean Federation for Environmental M...

Perusahaan Kertas Korea Diduga Menjarah Hutan Hujan Terakhir di Papua
Bacakan Artikel

Klikhijau.com — Sebuah Investigasi terbaru dikeluarkan pada (15/3) oleh Environmental Paper Network (EPN), Mighty Earth, Pusaka, Solutions for Our Climate (SFOC), Korean Federation for Environmental Movement (KFEM) and Advocates for Public Interest Law (APIL) merincikan perusakan hutan alami di provinsi terpencil tanah Papua, Indonesia.

Surga dari keanekaragaman hayati, budaya masyarakat adat, dan tangkapan karbon ini sedang dihancurkan untuk memproduksi serpihan kayu pembuatan kertas yang dicap sebagai produk yang lestari dan beretika kepada konsumen di seluruh dunia.

Moorim Paper, perusahaan Korea Selatan, melalui anak perusahaannya, PT Plasma Nutfah Marind Papua (PT PNMP) telah membabat lebih dari enam ribu hektar hutan antara tahun 2015 dan 2021. Dengan luas 64.000 hektar yang mereka kelola, dan akan lebih banyak hutan yang terancam dibabat di tahun-tahun mendatang.

Di antara tuntutan dari penyelidikan, koalisi menyerukan Moorim agar berkomitmen di publik untuk segera melakukan moratorium terhadap pembukaan hutan lebih lanjut, sambil menunggu analisis menyeluruh nilai-nilai lingkungan dan sosial yang harus dilindungi; mengadopsi dan melaksanakan kebijakan Tanpa Deforestasi Tanpa Pembukaan Gambut, Tanpa Eksploitasi (No Deforestation No Peat No Exploitation - NDPE), termasuk di dalamnya Nilai Konservasi Tinggi - Nilai Stok Karbon Tinggi (HCV-HCSA); dan pemulihan wilayah yang telah dirusak, juga memulihkan hak-hak masyarakat adat yang telah diabaikan.

Selain itu, koalisi mendesak Forest Stewardship Council (FSC) untuk melakukan penyelidikan penuh atas masalah ini untuk menjaga integritas sertifikasi FSC.

Hutan hujan Papua adalah surga keanekaragaman hayati yang otentik, rumah bagi ribuan spesies flora dan fauna yang unik di bumi, terutama di daerah tempat perusahaan berada merupakan habitat kanguru pohon dan kasuari, dengan banyak spesies yang masih harus ditemukan dan dikatalogkan, dan yang lain dikategorikan sebagai spesies terancam dalam Daftar Merah IUCN.

Sampai saat ini, hutan alam di provinsi terpencil di Indonesia ini relatif masih utuh. Namun, gelombang perkebunan industri telah mengoyak wilayah tersebut, merusak seluruh ekosistem serta tanah masyarakat adat untuk menghasilkan komoditas di pasar global.

“Kertas dijual secara global sebagai pengganti plastik yang katanya ramah lingkungan, namun ternyata masih berasal dari deforestasi dan melecehkan hak masyarakat adat”, kata Sergio Baffoni dari Environmental Paper Network (EPN).

“Kita tidak dapat mengorbankan surga terakhir di planet ini untuk produk yang hanya berakhir di tempat sampah dalam beberapa jam setelah dipakai sekali”.

“Moorim Paper mengiklankan diri sebagai pemimpin industri kertas dan bubur kertas yang berkelanjutan, tetapi pelanggarannya terhadap hak asasi manusia dan perusakan hutan tropis asli di Papua tidak diketahui oleh masyarakat Korea.” kata Soojin Kim dari Solution for Our Climate (SFOC).

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2