Pemerintah Rampungkan Perpres tentang Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial

Klikhijau.com - Persetujuan prakarsa Rancangan Perpres tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial telah disetujui oleh Presiden pada tanggal 27 April 2022. Urgensi Perpres...

Pemerintah Rampungkan Perpres tentang Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial
Bacakan Artikel

Untuk distribusi akses legal sampai saat ini telah didistribusikan seluas 4,923 juta ha bagi 8.223 KUPS dan didampingi 1.510 orang pendamping yang memerlukan percepatan distribusi akses dan peningkatan kualitas KUPSnya.

โ€œPendamping sangat penting untuk tranformasi pengetahuan lokal untuk tata kelola perhutanan yang berbasis ekologi, sosial dan ekonomiโ€ ujar Didik Suharjito, profesor dari IPB pada acara pembahasan RPerpres pada tanggal 13 Mei 2022.

Kebutuhan pendamping dinilai masih kurang, oleh karena itu pendampingan dapat dilakukan juga dari pendamping dari pendamping antar KL maupun daerah yang terlebih dahulu ditingkatkan kapasitan pendampingan Perhutanan sosialย  melalui e-learning.

"Selain pendampingan, sumbatan regulasi tentang pelibatan pemerintah daerah kabupaten dimana pemberdayaan masyarakat diatur yang intinya rencana aksi didasarkan tapak pada kabupaten yang difasilitasi pembentukan kelembagaan kelompok tani hutannya dan Pemerintah Daerah propinsi melalui KPH sehingga setiap tahunnya akan tercapai tambahan distribusi akses 1 juta ha," ujar Bambang Supriyanto, Dirjen Perhutanan Sosial KemenLHK.

[irp]

Lokasi perhutanan sosial yang telah ada pendamping dan telah terbentuk KUPS melalui Rencana Kerja Perhutanan Sosial dipastikan implementasi perlindungan terhadap areal lindung oleh kelompok secara kolektif sedangkan di areal produktif dikelola dengan pola agroforestri.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: