Pelihara Jalur Batas, Resor Camba Temukan 16 Patok
Klikhijau.com - Sebagai upaya mempertahankan eksistensi keberadaan kawasan hutan Taman Nasional (TN) Bantimurung Bulusaraung, Resor Camba pelihara jalur batas kawasan konservasi dengan menggunakan apl...
Klikhijau.com - Sebagai upaya mempertahankan eksistensi keberadaan kawasan hutan Taman Nasional (TN) Bantimurung Bulusaraung, Resor Camba pelihara jalur batas kawasan konservasi dengan menggunakan aplikasi Smart Patrol.
Aksi ini berlangaung selama tiga hari, 27 Mei sampai dengan 29 Mei 2024, di Dusun Ara, Desa Timpuseng, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros.
Tujuan kegiatan ini untuk memperjelas keberadaan tanda batas di lapangan, mencatat titik koordinat, dan memantau kondisi pal batas yang ditemukan. Langkah ini sebagai salah satu upaya menjaga keutuhan kawasan taman nasional.
Ketidakjelasan pal batas di lapangan, akan memberikan ancaman terhadap utuhnya kawasan taman nasional. Masyarakat yang beraktivitas di sekitar hutan tidak paham batas kawasan apabila tidak adanya patok pal batas.
[irp]
Wilayah kerja Resor Camba terbilang cukup luas sekitar 6.000 ha. Sembilan desa atau kelurahan menjadi daerah penyangganya. Berdasarkan database yang dihimpun sampai tahun 2022, di Resor Camba beberapa lokasi belum dijumpai pal batas kawasan, termasuk di Dusun Ara.
Selama melakukan pencarian, tim Resor Camba berhasil menyusuri batas garis luar kawasan sebanyak lima grid atau petak. Satu grid berukuran satu kilometer kali satu kilometer.
Targetnya adalah untuk mencari keberadaan pal batas yang belum terdata sebelumnya dengan menyasar batas luar kawasan berdasarkan dasar terbaru: Keputusan Menteri LHK nomor 6626/2021 perihal Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Sulawesi Selatan sampai dengan tahun 2020 dan SK revisi zonasi Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung tahun 2022.
Tiga hari berkegiatan, cukup melelahkan. Medan yang dilewati cukup terjal dan licin hingga menguras tenaga. Berjalan kaki sejauh lima kilometer menyusuri hutan bersemak sambil merunduk.
[irp]
Tim menemukan 16 patok pal batas kawasan pada lima grid yang berhasil tim jelajahi. Hasil temuan 16 patok pal batas ini akan menjadi data base terbaru untuk pengelola taman nasional karena belum tercatat sebelumnya.
Patok pal batas yang ditemukan tersebar pada tiga zona pengelolaan taman nasional. Lima patok berada pada zona tradisonal, delapan patok dijumpai pada zona khusus, dan tiga pal batas lainnya ditemukan di zona rimba.
Kondisi 16 patok pal batas yang ditemukan sudah tidak memiliki nomor registrasi karena sudah terhapus, patoknya terbalut dengan lumut. Warna betonnya sudah tidak jelas sehingga tersamarkan jika tidak jeli mencari.
Beberapa titik di mana seharusnya ada pal batas, namun tim tidak menemukan di lapangan. Kemungkinan pal batasnya rusak atau dipindahkan, tim kemudian memasang plat seng berwarna kuning bertuliskan “Kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung”.
[irp]
[caption id="attachment_31054" align="aligncenter" width="1000"] Salah satu pal batas di TN Babul-foto/Ramli[/caption]