Pelaku Industri Kayu di Sulsel Menjerit di Masa Pandemi, Minta Bantuan Modal ke Pemerintah

Klikhijau.com - Para pelaku industri kayu di Sulawesi Selatan mengalami kondisi sangat sulit akibat dampak Covid-19. Mereka mengharapkan pertolongan pemerintah dengan berupa bantuan modal, akses pasar...

Pelaku Industri Kayu di Sulsel Menjerit di Masa Pandemi, Minta Bantuan Modal ke Pemerintah
Bacakan Artikel

Pendampingan dan Jaminan Pasar Lokal

Workshop selama dua hari itu membicarakan banyak hal dengan beberapa rekomendasi. Selain butuh bantuan modal dalam jangka pendek, pemerintah diminta melakukan langkah riil agar industri kayu di Sulawesi Selatan bisa bertahan di masa pandemi dan nantinya bisa bangkit.

Salah satu masalah utama pengusaha kayu di Sulawesi Selatan adalah anjloknya permintaan pasar, terutama pasar lokal. Di masa pandemi, tidak ada permintaan. Jika selama ini industri kayu mengantungkan pada proyek-proyek pengadaan barang dan proyek properti, selama masa pandemi hampir semua proyek pengadaan dan properti tidak terlaksana.

Pelaku industri kayu juga di dalam workshop tersebut meminta pemerintah melakukan pembinaan dan pendampingan industri kayu. Pemerintah diminta turun ke lapangan untuk melihat secara langsung bagaimana kondisi industri kayu di masa pandemi.

Salah satu masalah yang dihadapi industri kayu Sulawesi Selatan adalah serbuan produk luar Sulsel, terutama dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Hal ini tidak sekadar persoalan kualitas, karena pelaku industri kayu dari Asmindo Sulsel menyatakan produk mereka juga berkualitas. Persoalannya adalah image masyarakat terhadap produk kayu misalnya dari Jepara.

Asmindo Sulsel meminta agar proyek pengadaan barang dari pemerintah dan BUMN memprioritaskan industri lokal. Sebab selama ini yang sering terjadi proyek pengadaan skala besar tidak diprioritaskan bagi industri lokal. Asmindo Sulsel juga meminta proses tender perlu melibatkan rekomendasi kelayakan dari asosiasi industri kayu.

Pelaku industri kayu di Sulawesi Selatan meminta instansi pemerintah terkait untuk melakukan pendampingan, pelatihan peningkatan kualitas produk kayu. Tidak sekadar memberikan bantuan dana, tetapi dalam situasi pandemi ini, pemerintah perlu meningkatkan kapasitas terutama dalam inovasi produksi agar bisa dipasarkan secara online. Selain itu membangun komunikasi pasar dan promosi, agar memberi image pada masyarakat bahwa produk lokal Sulsel juga punya kualitas memadai.

SVLK Jangan Jadi Beban

Pelaku industri kayu di Sulawesi Selatan juga meminta pemerintah agar implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) tidak menjadi beban industri kayu, terutama industri kecil. Pelaku industri kecil di Sulawesi Selatan menganggap SVLK sebagai instrumen kepastian legalitas kayu itu baru dirasakan manfaatnya oleh industri yang mengekspor produknya.

Sedangkan industri kecil yang juga diwajibkan mempunyai sertifikat legalitas kayu. Kenyataannya tidak ada nilai tambah antara kayu yang bersertifikat dan tidak punya sertifikat. Sementara untuk mengurus sertifikat SVLK harus mengeluarkan biaya sampai puluhan juta.

Industri kayu di Sulawesi Selatan menyatakan tidak ada masalah dengan SVLK, Bahkan SVLK dibutuhkan sebagai jaminan legalitas kayu. Industri kayu saat ini dan ke depan kredibilitasnya juga ikut ditentukan oleh sertifikasi legalitas bahan baku. Tetapi pemerintah mestinya tidak sekadar membuat aturan tanpa memberi manfaat kepada industri kecil.

Pelaku industri meminta agar pemerintah memberi nilai tambah SVLK dengan minimal membedakan harga antara kayu dari industri yang punya sertifikat legalitas kayu yang mendapatkan bahan baku melalui proses yang legal. Selain itu mestinya ada sanksi atau konsekuensi ketika bagi industri yang tidak mempunyai sertifikat legalitas kayu.

Para pelaku industri juga meminta ada subsidi biaya sertifikasi bagi industri kecil. Kalau tidak melalui subsidi secara langsung, mestinya ada klasifikasi sertifikasi antara industri kecil, menengah dan besar. Terjadi sekarang karena biaya sertifikasi disamakan, sementara keuntungan punya sertifikat baru dinikmati eksportir.

Pemerintah pernah menurunkan bantuan sertifikasi berkelompok 2018-2019. Sejumlah usaha kayu di Sulsel mendapatkan bantuan itu. Tetapi, kemudian hanya sekadar bantuan dan setelah menerima sertifikat, tidak ada nilai tambah yang diperoleh, karena itu banyak industri kemudian tidak memperpanjang masa berlaku sertifikat karena dianggap tidak bermanfaat.

Industri kayu di Sulsel juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi SVLK dan bila perlu pendampingan terhadap industri. Sebab, banyak pengusaha kayu yang belum mengerti SVLK.

Dari pemantauan terhadap 25 industri di Sulawesi Selatan, JURnaL Celebes menemukan hanya enam perusahaan memiliki SVLK yang masih lima masih berlaku, satu tidak melakukan resertifikasi, dan selebihnya adalah industri kecil yang sebagian besar belum mengetahui SVLK.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2