Operasi 30 Hari di Laut Tahun Ini Libatkan 58 Negara
Klikhijau.com - Tidak hanya Indonesia. Operasi 30 Hari di Laut Tahun 2019 yang diinisiasi INTERPOL ini juga melibatkan 58 negara anggota. Khusus untuk Indonesia, operasi besar ini melibatkan bebera...
Klikhijau.com - Tidak hanya Indonesia. Operasi 30 Hari di Laut Tahun 2019 yang diinisiasi INTERPOL ini juga melibatkan 58 negara anggota.
Khusus untuk Indonesia, operasi besar ini melibatkan beberapa Kementerian/Lembaga terkait. Di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK)bertindak sebagai Koordinator Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Operasi ini juga melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Perhubungan, TNI Angkatan Laut, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Keamanan Laut, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional serta civil society terkait.
Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda, mengatakan, rangkaian kegiatan “Indonesian Operation 30 days” ini. Meliputi kampanye berupa talk show, sosialisasi di Car Free Day, 17 November 2019 lalu.
[irp]
Juga ada kampanye yang akan diadakan di Batam. Operasi intelijen dan penindakan penegakan hukum yang akan dilaksanakan pada bulan November – Desember 2019.
Penindakan Terhadap pencemaran dan Perusakan laut akan fokus pada pulau-pulau. Khususnya yang rentan terhadap kejahatan lingkungan hidup di laut seperti Pulau Batam dan Pulau Belitung, Kota Jakarta Utara, Tangerang serta Perairan di Jawa Barat.