Miris, Indonesia Darurat Penanggulangan Sampah
Klikhijau.com – Penanggulangan sampah di Indonesia masih tersendat. Padahal sampah menjadi ancaman yang nyata. Jadi, sudah seharusnya membutuhkan penanggulangan atau penanganan yang efektif dan c...
Klikhijau.com – Penanggulangan sampah di Indonesia masih tersendat. Padahal sampah menjadi ancaman yang nyata.
Jadi, sudah seharusnya membutuhkan penanggulangan atau penanganan yang efektif dan cepat. Setiap tahun sampah terus saja bertambah.
Tahun ini saja, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menaksir timbunan sampah di Indonesia mencapai 67,8 juta ton. Jumlah itu masih sangat mungkin bertambah. Itu berarti Indonesia berada darurat sampah.
"Jumlah timbunan sampah yang sangat besar, kira-kira 67,8 juta ton pada tahun 2020. Kelihatannya akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan dengan semakin membaiknya tingkat kesejahteraan," beber Siti.
[irp]
Timbunan sampah yang menggunung itu. Tidak disertai dengan penanggulangan yang baik. Ditambah lagi kesadaran masyarakat akan bahaya sampah masih minim.
Pada saat FGD Good Governance Tata Kelola Sampah di Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis, 1 Oktober 2020. Ketua Umum Indonesia Solid Waste Association (InSWA) Sri Bebassari mengungkapka, jika Indonesia sudah masuk ke fase darurat soal penanganan sampah.
Ia juga membeberkan bahwa penanganan sampah di Indonesia masih sangat sulit dan kompleks. Menurutnya, penanganan sampah tidak bisa instan. Harus menjadi program jangka panjang.
“Kita sudah di stadium lima dan bom waktu mengenai sampah ini, harus jadi perhatian. Masalah sampah memang tidak murah karena ini industri jasa, tapi kebersihan adalah investasi. Nilai ekonomi persampahan bukan jual beli barang, yang dijual adalah kebersihan," kata Sri.
Sri mengaku tidak setuju jika masyarakat disebut membutuhkan waktu lama untuk berubah. Masyarakat hanya membutuhkan sistem yang tersedia agar bisa berubah dengan cepat.
“Orang yang ke Singapura langsung berubah, karena udah ada peraturan dan lembaga, teknologinya apalagi. Partisipasi masyarakat ini sudah diatur sistem," ungkapnya.
[irp]