Menilik Jejak Dugaan Korupsi Bibit Nenas Rp60 Miliar di Sulsel

Klikhijau.com - Upaya penyelamatan keuangan negara sekaligus tata kelola lingkungan hidup kembali menjadi sorotan di Sulawesi Selatan. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tingg...

Menilik Jejak Dugaan Korupsi Bibit Nenas Rp60 Miliar di Sulsel
Bacakan Artikel

Langkah pencekalan ini, menurut Didik Farkhan, diambil untuk mencegah potensi hambatan penyidikaan.

“Langkah pencekalan tersebut diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan dengan lancar dan mencegah kemungkinan para pihak tersebut mempersulit atau melarikan diri ke luar negeri,” ujarnya.

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, mulai dari Kantor Gubernur Sulsel, kantor dinas pertanian, hingga beberapa titik di Kabupaten Gowa dan Bogor. Koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan juga dilakukan guna menghitung kerugian negara secara objektif dan akurat.

Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil penghitungan resmi dari BPKP sebelum menetapkan tersangka. Meski demikian, Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional, tanpa pandang bulu terhadap jabatan atau kedudukan pihak yang terlibat.

“Kami mengharapkan agar semua pihak terkait bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan. Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan demi kelancaran serta percepatan proses penyidikan perkara ini,” kata Didik Farhan.

Kasus pengadaan bibit nenas ini menjadi pengingat bahwa korupsi di sektor lingkungan dan pertanian bukan hanya soal uang, tetapi juga menyangkut masa depan petani, ketahanan pangan, dan keberlanjutan lingkungan hidup di Sulawesi Selatan.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2