Mengintip Satu Abad Tata Kelola Bantimurung

Klikhijau.com- Bantimurung adalah kawasan wisata bersejarah. Sejak zaman kolonial Hindia Belanda, wilayah ini telah mendapat perhatian dari pemerintah saat itu. Bersama beberapa kawasan konservasi lai...

Mengintip Satu Abad Tata Kelola Bantimurung
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Negara-negara tersebut di antaranya: Amerika, Jerman, Swiss, Belanda, Swedia, Norwegia, Denmark, Inggris, Prancis, dan Australia.

Koorders juga menambahkan bahwa bukan hanya karena banyaknya jumlah situs yang dikonservasikan sebagai monumen alam, tetapi karena nilai ilmiah yang sangat penting dari beberapa situs.

Putusan tertanggal 21 Februari 1919 tersebut mengantarkan Hindia Belanda menjadi garis terdepan di kalangan negara-negara tropis dalam hal perlindungan alam.

Air terjun Bantimurung semakin menjadi primadona untuk menikmati keindahan alam. Berkunjung untuk menikmati keindahan air terjun dan alam sekitarnya.

Tak hanya itu, sejumlah naturalis juga rela datang jauh-jauh untuk menelisik lebih jauh kupu-kupu yang mendiami wilayah ini.

Status tata kelola Bantimurung mengalami perubahan pada tahun 1981. Perubahannya melalui surat keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/Um/3/1981, tertanggal 30 Maret 1981.

Mengubah status Cagar Alam Bantimurung seluas 18 hektar menjadi taman wisata. Pertimbangan perubahan status ini karena Bantimurung telah mengalami perubahan dan memiliki pemandangan alam yang indah.

Memiliki air terjun yang bertingkat serta bermacam-macam kupu-kupu yang indah.

Karenanya perlu dimanfaatkan untuk kepentingan rekreasi, pariwisata, pendidikan, dan kebudayaan. Selanjutnya tahun 2004, tata kelola Bantimurung mengalami perubahan.

Bersama kawasan konservasi lain di sekitarnya ditunjuk menjadi bagian dari Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung.

Menteri Kehutanan melalui SK. 398/Menhut-II/2004 tertanggal 18 Oktober 2004, menetap perubahan fungsi kawasan hutan pada beberapa kelompok hutan Bantimurung Bulusaraung menjadi taman nasional. Gugusan karst dan kupu-kupu menjadi ikon taman nasional.

Air terjun Bantimurung saat ini

Hingga sampai saat ini riuh kupu-kupu masih dapat dijumpai di Bantimurung. Pada tataran tata kelola spesies, Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung telah melakukan sejumlah upaya melestarikan kupu-kupu.

Identifikasi kupu-kupu, pemetaan sebaran habitat, identifikasi pakan, hingga monitoring populasi.

Tak hanya itu upaya lainnya: pembinaan habitat, penyadartahuan masyarakat, mendirikan sanctuary kupu-kupu hingga masyarakat turut serta membangun penangkaran kupu-kupu.

Saat ini TNB telah berhasil mengidentifikasi kupu-kupu sebanyak 247 jenis kupu-kupu. Sebanyak 25 jenis di antaranya telah berhasil dikembangbiakkan secara rutin di sanctuary kupu-kupu.

“Setelah seratus tahun tata kelolanya, Bantimurung telah memberikan ragam manfaat. Manfaat pendidikan dan ilmu pengetahuan, wisata, hingga jasa air. Memberikan kemakmuran bagi masyarakat sekitar, pemerintah daerah hingga penerimaan PNBP bagi negara. Kita berharap agar keasliannya tetap terjaga hingga terus memberikan manfaat,” ujar Yusak Mangetan, kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, saat kami temui.

Saat ini, secara kolaboratif Balai TNB Bulusaraung bersinergi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Maros mengelola Kawasan Wisata Bantimurung.

“Melalui momentum seratus tahun tata kelola Kawasan Wisata Bantimurung mari bersama-sama kita tingkatkan layanan kepada wisatawan,” pungkas Ferdiansyah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Maros, saat kami temui di lokasi berbeda.

Moga ke depan tata kelola Bantimurung terus eksis dengan tetap menjaga kelestariannya. Termasuk kupu-kupu yang menghuninya terus memamerkan sayap indahnya.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2