Media Perlu Memberi Perhatian terhadap Perdagangan Karbon di Indonesia
Klikhijau.com – Asosiasi jurnalis lingkungan, The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) mendorong media di Indonesia untuk memberikan perhatian lebih terhadap isu penanganan perubahan...
Klikhijau.com – Asosiasi jurnalis lingkungan, The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) mendorong media di Indonesia untuk memberikan perhatian lebih terhadap isu penanganan perubahan iklim.
Perhatian ini amat penting terutama setelah memasuki babak baru sejak diadopsinya Paris Agreement pada The Conference of Parties (COP), dan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) ke-21, pada Desember 2015.
Berdasarkan pantauan SIEJ, dalam kurun waktu lima tahun terakhir isu penanganaan perubahaan iklim terutama perdagangan karbon di Indonesia tidak begitu banyak diangkat.
Padahal perdagangan karbon adalah kegiatan jual beli sertifikat yang diberikan kepada negara yang berhasil mengurangi emisi karbon dari kegiatan mitigasi perubahan iklim. Indonesia merupakan Negara dengan potensi cukup besar dalam perdagangan karbon ini.
Ketua Umum SIEJ, Rochimawati, mengatakan merujuk pada data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia berpotensi mendapatkan tambahan pendapatan sebesar Rp350 triliun dari transaksi jual beli sertifikat emisi karbon.
Total lahan hutan Indonesia mencakup sekitar 94,1 juta hektar, yang menyimpan sekitar 200 ton karbon per hektar.
[irp]
Sedangkan sekitar 22,5 juta hektar lahan gambut di Indonesia juga dapat menyimpan lebih dari 1.000 ton karbon per hektar. Lahan mangrove di Indonesia yang luasnya sekitar 3,31 juta ha berpotensi menyimpan sekitar 227 ton karbon per hektar.
Namun dari semua itu, implementasinya sampai saat ini terlihat masih menghadapi berbagai tantangan. Pemerintah belum juga menerbitkan peraturan presiden (Perpres) sebagai landasan hukum perdagangan karbon.
“Inilah mengapa media di Indonesia penting untuk memberikan perhatian lebih terhadap isu ini. Kami berharap media bisa mengarahkan jurnalisnya di lapangan untuk melakukan liputan mendalam terkait isu tersebut,” kata Rochimawati.
Menurut Rochimawati, secara kelembagaan SIEJ sesungguhnya mempunyai komitmen memberikan perhatian lebih terhadap isu-isu lingkungan termasuk perdagangan karbon di Indonesia.
Pihaknya bahkan akan makin intens mendorong dan mengajak media di Indonesia untuk bisa memberikan porsi terhadap isu lingkungan dalam rencana redaksinya.
“SIEJ bahkan berharap bisa berperan dalam meningkatkan kesadaran media terhadap isu-isu lingkungan dalam upaya membangun kembali lingkungan dan ekonomi hijau pasca pendemi COVID-19,” ujar Rochimawati.
[irp]