Limbah B3 Diharapkan Bisa Hasilkan Sesuatu yang Berguna
Klikhijau.com – Limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) masih jadi masalah tersendiri. Baik upaya pengelolaannya maupun yang terbuang ke lingkungan. Limbah jenis ini adalah hal berbahaya bagi lingk...
Klikhijau.com – Limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) masih jadi masalah tersendiri. Baik upaya pengelolaannya maupun yang terbuang ke lingkungan.
Limbah jenis ini adalah hal berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia, juga makhluk hidup lainnya.
Limbah jenis ini bisa datang dari bekas peralatan medis dan juga dari industri pertambangan. Khusus limbah B3 dari industri pertambangan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) , Rosa Vivien Ratnawati sangat mengharapkan untuk dimanfaatkan dan menghasilkan sesuatu yang berguna.
Harapan itu terungkap pada saat webinar terkait pengelolaan limbah di industri pertambangan, Jumat, 5 Juni 2020 lalu.
[irp]
Seperti dilansir dari laman resmi KLHK, kegiatan webinar itu diharapkan pula dapat menggugah, menginsipirasi, meningkatkan komitmen seluruh pihak. Agar terus menyelaraskan pembangunan pertambangan dan pelestarian lingkungan hidup.
Vivien menyampaikan, pemerintah mendorong industri termasuk pertambangan mineral dan batubara untuk memanfaatkan limbah B3 yang dihasilkan sebagai model Circular Economy.
“Limbah B3 bukan sesuatu hal yang menghambat investasi dan tidak sekedar dimusnahkan di insinerator atau ditimbun di landfill, namun sangat diharapkan untuk dimanfaatkan dan menghasilkan sesuatu yang berguna,” ujarnya.
Sesungguhnya, menurut Vivien proses perizinan pengelolaan limbah B3 tidak sulit, dan KLHK melalui PSLB3 terbuka untuk semua pihak yang ingin berkomunikasi dan bertanya terkait proses perizinan pengelolaan limbah B3
Tidak bisa dipungkiri bahwa kegiatan pertambangan mineral dan batubara menghasilkan limbah berbahaya dan beracun dalam jumlah besar. Tentu hal ini akan berdampak terhadap lingkungan.
Kegiatan pengolahan bijih (ore) baik melalui teknik flotasi ataupun sianidasi pada pertambangan emas dan tembaga. Ini menghasilkan limbah tailing (kode limbah: B416) yang mengandung kontaminan logam berat.
Smelter-smelter pengolahan bijih nikel secara pyrometallurghy menimbulkan limbah berupa slag nikel (B403) dalam jumlah besar.
Demikian juga limbah slag timah (B404) dari pertambangan timah mengandung unsur radioaktif yang memerlukan perlakuan khusus dalam pengelolaannya.
Pada kegiatan pertambangan batubara, limbah B3 dominan yang dihasilkan berupa pelumas bekas (B105d) dari kegiatan perbengkelan dan pembangkit energi (genset).
[irp]