Menularkan Spirit Hidup Hijau Versi penuh
Berita Lingkungan

Limbah B3 Diharapkan Bisa Hasilkan Sesuatu yang Berguna

Klikhijau.com – Limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) masih jadi masalah tersendiri. Baik upaya pengelolaannya maupun yang terbuang ke lingkungan. Limbah jenis ini adalah hal berbahaya bagi lingk...

Oleh Idris Makkatutu 07 Jun 2020 23:54 4 menit baca
Klikhijau.com – Limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) masih jadi masalah tersendiri. Baik upaya pengelolaannya maupun yang terbuang ke lingkungan. Limbah jenis ini adalah hal berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia, juga makhluk hidup lainnya. Limbah jenis ini bisa datang dari bekas peralatan medis dan juga dari industri pertambangan. Khusus limbah B3 dari industri pertambangan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) , Rosa Vivien Ratnawati sangat mengharapkan untuk dimanfaatkan dan menghasilkan sesuatu yang berguna. Harapan itu terungkap pada saat  webinar terkait pengelolaan limbah di industri pertambangan, Jumat, 5 Juni 2020 lalu. [irp] Seperti dilansir dari laman resmi KLHK, kegiatan webinar itu diharapkan pula dapat menggugah, menginsipirasi, meningkatkan komitmen seluruh pihak. Agar  terus menyelaraskan pembangunan pertambangan dan pelestarian lingkungan hidup. Vivien menyampaikan, pemerintah mendorong industri termasuk pertambangan mineral dan batubara untuk memanfaatkan limbah B3 yang dihasilkan sebagai model Circular Economy. “Limbah B3 bukan sesuatu hal yang menghambat investasi dan tidak sekedar dimusnahkan di insinerator atau ditimbun di landfill, namun sangat diharapkan untuk dimanfaatkan dan menghasilkan sesuatu yang berguna,” ujarnya. Sesungguhnya, menurut Vivien proses perizinan pengelolaan limbah B3 tidak sulit, dan KLHK melalui PSLB3 terbuka untuk semua pihak yang ingin berkomunikasi dan bertanya terkait proses perizinan pengelolaan limbah B3 Tidak bisa dipungkiri bahwa  kegiatan pertambangan mineral dan batubara menghasilkan limbah berbahaya dan beracun dalam jumlah besar. Tentu hal ini akan berdampak terhadap lingkungan. Kegiatan pengolahan bijih (ore) baik melalui teknik flotasi ataupun sianidasi pada pertambangan emas dan tembaga. Ini menghasilkan limbah tailing (kode limbah: B416) yang mengandung kontaminan logam berat. Smelter-smelter pengolahan bijih nikel secara pyrometallurghy menimbulkan limbah berupa slag nikel (B403) dalam jumlah besar. Demikian juga limbah slag timah (B404) dari pertambangan timah mengandung unsur radioaktif yang memerlukan perlakuan khusus dalam pengelolaannya. Pada kegiatan pertambangan batubara, limbah B3 dominan yang dihasilkan berupa pelumas bekas (B105d) dari kegiatan perbengkelan dan pembangkit energi (genset). [irp]
Inovasi dan pembinaan SDM
Setiap penghasil limbah beracun dan berbahaya, wajib melakukan pengelolaan yang dihasilkannya sesuai Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3. Pengelolaannya meliputi kegiatan pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan limbah B3. Sinta Saptarina Soemiarno, Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3, KLHK menerangkan, beberapa jenis inovasi pemanfaatan limbah B3 dari pertambangan yang diizinkan. Di antara yang diizinkan itu adalah pemanfaatan limbah tailing menjadi produk seperti paving block. Dan  pemanfaatan slag nikel sebagai material konstruksi jalan dan pemanfaatan pelumas bekas sebagai bahan bakar peledakan tambang (ANFO). "Kegiatan ini dikompilasi dalam buku-buku yang dipublikasikan sebagai best practice pada Hari Lingkungan Hidup (HLH) tanggal 5 Juni setiap tahun. Kegiatannya kerjasama KLHK dengan berbagai pihak," jelas Sinta. Sementara itu, Ketua CoRE Mining Environment & Mine Closure Fakultas Teknik Pertambangan & Perminyakan ITB, Rudi Sayoga Gautama menyampaikan bahwa Good Mining Practise perlu dilakukan perusahaan tambang besar maupun kecil. [irp] Peluang untuk memanfaatkan limbah jenis ini untuk perbaikan lingkungan di areal tambang sangat memungkinkan. Caranya antara lain penggunaan fly ash dan bottom ash sebagai material penudung (enkapsulasi) batuan pembentuk asam (PAF) untuk mencegah pembentukan air asam tambang. Rudi dalam paparannya memberikan contoh, PT. Berau Coal berhasil menghemat 27,5 miliar rupiah dari kegiatan pemanfaatan oli bekas, grease bekas dan kidney loop pada tahun 2019 serta meminimisasi pengunaan sumber daya sebesar 54.45 ton grease, 973.05 ton fuel dan 1.004 ton oli. Sedangkan, PT. Bukit Asam melalui inovasi penggantian kendaraan menjadi Hybrid-Dump Truck dapat menghemat 7,4 miliar rupiah dan menurunkan jumlah oli bekas 129,64 ton di tahun yang sama. Nilai ekonomi dari penerapan sirkular ekonomi beracun dan berbahaya faktanya memang mencapai miliaran rupiah. Nilai tersebut akan lebih besar lagi bila dijumlahkan dengan multiplier effect nya. Produk-produk pemanfaatan limbah B3 yang telah memiliki SNI dapat digunakan masyarakat sebagai kolaborasi dan sinergi antara sirkular ekonomi dan corporate social responsibility. Kunci keberhasilan dari dua contoh baik di atas adalah inovasi dan pembinaan SDM yang baik. [irp]
Topik terkait
#penyelamatan lingkungan #limbah b3 #industri pertambangan #limbah b3 lebih berguna