Lima Komitmen Rimbawan dalam Pesan Dramaga
Klikhijau.com - Menyebut Dramaga, ingatan kita secara refleks akan membusur ke sebuah kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat atau ke alamat kampus Institut Pertanian Bogor (IPB). Namun, Dramaga i...
Klikhijau.com - Menyebut Dramaga, ingatan kita secara refleks akan membusur ke sebuah kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat atau ke alamat kampus Institut Pertanian Bogor (IPB).
Namun, Dramaga ini bukan tentang kecamatan dan alamat sebuah kampus. Dramaga ini adalah tentang sebuah komitmen dalam menjaga hutan Indonesia dan segenap ekosistemnya.
Indonesia memiliki satu profesi yang selalu bersentuhan dengan hutan. Namanya rimbawan. Mereka berprofesi sebagai pengelola hutan atau orang yang selalu memainkan peran dalam kegiatan pengelolaan hutan kearah kelestarian.
Para rimbawan juga dikenal sebagai pengawal atau pengawas kekayaan negara berupa sumber kekayaan hutan. Tugasnya tidak ringan, sebab mereka harus memelihara, melindungi serta meningkatkan kemampuan ekosistem hutan bagi masyarakat.
[irp]
Kini, dalam menjalankan tugasnya itu, rimbawan “diikat” oleh satu pesan atau komitmen. Namanya Pesan Dramaga. Ada lima kandungan pesan tersebut.
Ketika perhelatan Temu Nasional Rimbawan 2026 yang digelar di Kampus IPB Dramaga, Bogor, Sabtu, 14 Februari lalu. Rumusan Pesan Dramaga pun dibacakan. Pembacaan Pesan Dramaga menjadi momen penting yang tidak terlupakan.
Adalah Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB, Prof. Dodik Ridho Nurrochmat yang membacakan pesan tersebut.
Ia membacakannya di hadapan Menteri dan Wakil Menteri Kehutanan, serta sekitar lima ratus rimbawan yang berasal dari berbagai ikatan alumni, perguruan tinggi, dan Pengurus Cabang Sylva Indonesia dari seluruh Indonesia.
Prof. Dodik menjelaskan bahwa Pesan Dramaga adalah komitmen Rimbawan Indonesia. Dramaga menjadi titik tolak komitmen bersama bahwa Rimbawan Indonesia siap mengambil peran lebih besar, lebih strategis, dan lebih bermakna bagi keberlanjutan hutan dan masa depan Indonesia.
[irp]
Lima Pesan Dramga
- Mengawal kebijakan kehutanan nasional agar tetap berpijak pada sains, keberlanjutan, dan keadilan ekologis.
- Memperkuat peran kampus kehutanan sebagai pusat pemikiran, inovasi, dan solusi kebijakan kehutanan yang objektif, kritis, dan konstruktif, sekaligus sebagai ruang utama pembinaan dan regenerasi rimbawan muda yang profesional, beretika, dan berorientasi pada kelestarian hutan.
- Mengoptimalkan peran rimbawan sebagai agen perubahan sekaligus meneguhkan korsa rimbawan sebagai kekuatan moral dan intelektual yang menjunjung tinggi etika profesi dalam menghadapi tantangan kehutanan masa depan.
- Membangun dan merawat kolaborasi nasional yang inklusif dan berkelanjutan antar rimbawan dan para pemangku kepentingan.
- Menegaskan peran dan tanggung jawab bersama Rimbawan Indonesia dalam pencegahan, mitigasi, dan pemulihan bencana lingkungan berbasis kehutanan dan pengelolaan lanskap berkelanjutan.