Krisis Pangan Global Kian Nyata, Kementan Tolak Alih Fungsi Lahan

Klikhijau.com – Alih fungsi lahan menjadi salah satu biang kerok terjadinya bencana alam. Karenanya sudah seharusnya alih fungsi lahan tidak terjadi dan dibiarkan. Apalagi jika alih fungsi lahan ad...

Krisis Pangan Global Kian Nyata, Kementan Tolak Alih Fungsi Lahan
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Alih fungsi lahan menjadi salah satu biang kerok terjadinya bencana alam. Karenanya sudah seharusnya alih fungsi lahan tidak terjadi dan dibiarkan.

Apalagi jika alih fungsi lahan adalah lahan pertanian menjadi lahan non pertanian, semisal permukiman. Tidak hanya akan menyebabkan bencana alam, tapi juga krisis pangan.

Bagaimanapun juga, dominan pangan berasal dari pertanian. Ketiadaan pangan adalah ancaman serius bagi umat manusia.

Karena itulah, dengan sangat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menolak alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan di berbagai daerah.

Untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan, maka  Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat sinerg dan komitmen lintas kementerian/lembaga hingga aparat hukum.

Penguatan itu dilakukan melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) demi mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

"Kita dihadapkan dengan ancaman krisis pangan global dan mudah-mudahan Indonesia tidak ada krisis ini. Kita juga dihadapkan climate change yang membuat kita harus atur strategi. Saya bahagia bangat hari ini karena kita sepakat, satu hati untuk tidak main - main dengan alih fungsi lahan," tegas  Mentan SYL.

Mantan Bupati Gowa itu mengatakan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Se- Sulawesi, di Hotel Claro Makassar, Selasa, 7 Maret 23 kemarin.

Harus ada tindakan tegas

Dia juga menambahkan salah satu yang penting dijaga adalah bagaimana akselerasi pertanian dapat berjalan dengan baik, tidak stagnan bahkan tidak mundur.

Karena itulah, salah satu yang penting dan harus dijaga adalah lahan-lahan strategis pertanian, lahan produktif pertanian, lahan yang sudah memiliki irigasi pertanian hingga lahan yang masuk dalam peraturan daerah.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2