Koalisi Keadilan Iklim: Merdeka Tanpa Keadilan Iklim

Klikhijau.com – Koalisi Keadilan Iklim menyorot tegas pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo, yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPR 16 Agustus 2023, yang dinilai belum menunjukkan urgensi pemerint...

Koalisi Keadilan Iklim: Merdeka Tanpa Keadilan Iklim
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Koalisi Keadilan Iklim menyorot tegas pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo, yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPR 16 Agustus 2023, yang dinilai belum menunjukkan urgensi pemerintah mewujudkan Keadilan Iklim. Padahal dalam pidato tersebut, Presiden menyebutkan, perubahan iklim menimbulkan ancaman serius terhadap pembangunan dan ekonomi dunia termasuk Indonesia.

“Rancangan APBN 2024 hanya mengangkat capaian pertumbuhan ekonomi dan tahun politik, namun luput mengedepankan komitmen dan upaya nyata dalam penanganan perubahan iklim yang berkeadilan,” ujar Torry Kuswardono, Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL sekaligus Dinamisator Koalisi Keadilan Iklim.

Lampiran pidato presiden telah memasukan ketahanan lingkungan dan perubahan iklim sebagai misi pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Namun, kami mencermati bahwa lingkungan hidup dan perubahan iklim masih dilihat secara sektoral. Pertumbuhan ekonomi diperlakukan sebagai semata pertumbuhan. Pemerintah tidak memperhitungkan kerusakan lingkungan hidup dan dampak perubahan iklim sebagai faktor pengurang pertumbuhan ekonomi. Padahal, kenyataannya, kerugian akibat kerusakan lingkungan hidup dan dampak perubahan iklim cukup besar, serta berdampak pada progres ketahanan dan kesejahteraan Masyarakat,” ujar Torry.

Torry menambahkan perubahan iklim hanya muncul beberapa kata dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan di beberapa bab Lampiran Pidato Presiden sebagai salah satu isu yang perlu mendapatkan perhatian.

“Namun ide-ide besar dalam Lampiran Pidato Presiden belum menjawab persoalan mendasar terkait perwujudan keadilan iklim, salah satunya manfaat bagi kelompok paling rentan di masyarakat, seperti petani dan nelayan, Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal, penyandang disabilitas, anak-anak dan lansia, dan kaum miskin perkotaan,” tambah Torry.

Ekonomi hijau

Sementara itu, Nadia Hadad, Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan mengatakan secara umum, pihaknya mengapresiasi arahan presiden soal transformasi ekonomi hijau. Pemanfaatan nilai ekonomi hayati dan investasi hijau memang harus didorong sepenuh tenaga. Namun, ia melihat bahwa fakta di lapangan, niatan tersebut dijalankan secara sebaliknya.

Menurutnya, ekonomi hijau kerap disederhanakan sebagai perdagangan karbon, dengan  penguasaan ekonomi masih berada pada kekuatan elite. Sementara, rakyat yang paling berpotensi terkena dampak malah tetap terpinggirkan.

“Ditambah belum adanya kerangka pengaman yang harus diterapkan untuk memastikan mekanisme ini benar-benar akan menurunkan emisi. Akhirnya, ekonomi hijau hanya menjadi sebuah alat untuk menyejahterakan elite, tapi mengabaikan urusan emisi,” kata Nadia Hadad.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2