KLHK Tegaskan Proyek Karbon Hutan Harus Sesuai Regulasi Negara

Klikhijau.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) menegaskan agar proyek karbon hutan harus sesuai regulasi dan ketentuan negara. Seba...

KLHK Tegaskan Proyek Karbon Hutan Harus Sesuai Regulasi Negara
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) menegaskan agar proyek karbon hutan harus sesuai regulasi dan ketentuan negara.

Sebagai satu penanggung jawab teknis FoLU Net Sink 2030 RI, Dirjen PHL telah meminta beberapa pihak untuk tidak melanjutkan proses validasi proyek karbon di Sumatera dan Kalimantan.

Hal tersebut tidak bisa dilanjutkan bila tidak sesuai regulasi pemerintah Republik Indonesia.

Hal ini ditegaskan Dirjen PHL, Agus Justianto, sehubungan dengan laporan validasi karbon yang diunduh dalam laman VERRA yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan RI.

“Sebagai contoh, kami telah menyurati keempat pemegang konsesi Restorasi Ekosistem yang berada di bawah Proyek Karbon RER (Restorasi Ekosistem Riau) tersebut tertanggal 14 Maret 2022 untuk meminta agar proses validasi tersebut tidak dilanjutkan,” tegas Agus Justianto di Jakarta (11/04/2022).

Agus mengatakan bahwa laporan validasi Proyek Karbon RER tersebut secara sepihak telah mengklaim bahwa dokumen proyek karbon tersebut telah sesuai peraturan perundangan yang berlaku tanpa melakukan proses konsultasi dan verifikasi dengan pihak KLHK.

“Kami telah melakukan evaluasi dan berpendapat bahwa substansi laporan proyek karbon RER tersebut masih belum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Agus, kepada proyek karbon RER diminta untuk tidak melanjutkan proses validasi proyek karbon tersebut.

“Untuk selanjutnya, proyek karbon RER diminta untuk mengikuti tata laksana penerapan Nilai Ekonomi Karbon sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 dan Peraturan-peraturan tentang  Kehutanan,” tegasnya.

Dirjen PHL menjelaskan bahwa seluruh proyek karbon sedang dievaluasi oleh KLHK. Sebagian telah memenuhi kewajiban dan kepatuhannya. Sebagian lainnya masih dalam proses menuju kepatuhan.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2