KLHK Menyegel Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Sebuah Komplek Perumahan di Bogor

Klikhijau.com - KLHK menyegel tempat pembuangan sampah ilegal di Kampung Jampang, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada hari Jumat 21 Juni 2019 lalu dengan memasang papan perin...

KLHK Menyegel Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Sebuah Komplek Perumahan di Bogor
Bacakan Artikel

Kecamatan Gunung Putri merupakan kecamatan ketiga paling padat di Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk sekitar 400.000 jiwa.

Dengan jumlah populasi yang besar, pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab memberikan pelayanan kebersihan bagi masyarakat.

Setiap hari Pemda Kabupaten Bogor menyediakan truk-truk pengangkut sampah, namun masih banyak pengelola perumahan yang mengelola sampah secara mandiri. Mereka bekerja sama dengan pihak pemilik lahan untuk menerima sampah dari perumahan di sekitar Cibubur.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2