KLHK Beri KHDTK untuk Universitas Lancang Kuning Riau

Klikhijau.com - Dunia pendidikan Riau mencatatkan sejarah baru, seiring dengan ditunjuknya Universitas Lancang Kuning (Unilak) untuk mengelola Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) hutan pendidik...

KLHK Beri KHDTK untuk Universitas Lancang Kuning Riau
Bacakan Artikel

Selain itu satu Dosen Fahutan Unilak lainnya juga diundang untuk menghadiri Asia Pacific Forestry Week di Incheon Korea, pada tanggal 17-21 Juni 2019.

"Kalau saya mengundang, artinya semuanya harus disiapkan KLHK. Nanti saya juga akan minta digelar working group antara KLHK dan Fahutan Unilak secara berkala untuk penguatan sumber daya akademik dalam menjaga hutan dan alam Riau. Kalau bisa sudah dimulai minggu depan dipimpin Sekjen," tegasnya.

Terutama dalam pengelolaan DAS, konservasi, administrasi dan perencanaan hutan, serta manajemen produksi hutan. Karena Perguruan Tinggi merupakan mitra setrategis pemerintah yang memiliki segala aspek yang dibutuhkan dalam hal pengelolaan hutan lindung agar terkelola secara optimal.

Rektor Unilak, Dr.Hasnati mengatakan dengan adanya SK KHDTK, Fakultas Kehutanan Unilak yang memiliki Prodi Kehutanan akan semakin mampu mengembangkan cabang-cabang ilmu kehutanan agar lebih maju serta memiliki manfaat bagi masyarakat sekitarnya.

''Kami serasa mendapat durian runtuh dengan diterimanya SK KHDTK ini, karena sebagai perguruan tinggi swasta yang berada di daerah awalnya merasa sangat sulit bisa mendapatkan hal tersebut, tetapi hari ini kenyataan membuktikan bahwa KLHK di bawah kepemimpinan Ibu Menteri Siti Nurbaya memberikan kepercayaan tersebut,'' kata Hasnati saat memberikan sambutan.

Hasnati mengatakan, proses pengajuan KHDTK Hutan Pendidikan nyaris tanpa kendala, tidak berbelit-belit, dan tidak ada biaya apapun yang perlu dikeluarkan selama proses pengajuan.

''Bagi kami ini membuktikan betapa besar perhatian Ibu Menteri LHK terhadap lembaga pendidikan Unilak. Tentu saja ini juga akan menjadi catatan sejarah sendiri khususnya bagi kami, dan bagi dunia pendidikan Provinsi Riau,'' kata Hasnati.

''KHDTK hutan pendidikan ini akan menjadi energi baru bagi Unilak, menjadi laboratorium lapangan yang bisa dimanfaatkan civitas akademik Unilak, sehingga ke depan dapat menjadi etalase pengelolaan hutan lestari di Provinsi Riau,'' tambah Hasnati.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan Unilak, Ir. Emi Sadjati, mengatakan pengajuan KDTK Hutan Pendidikan ini sudah dijajaki sejak tahun 2018.

"Hutan pendidikan ini akan sangat besar sekali manfaatnya untuk penelitian, praktek lapangan, membangun jejaring kerjasama dengan pihak independen, melakukan kegiatan-kegiatan untuk perbaikan ekosistem. Selain itu juga akan sangat bermanfaat bagi kajian dan kegiatan sosial kultural dengan masyarakat setempat," jelasnya.

Dikatakannya, saat ini ada sekitar 69 Prodi dan Fakultas Kehutanan se Indonesia. Hutan Pendidikan saat ini baru dimiliki 18 Universitas, termasuk di dalamnya Unilak.

''Dengan diterimanya SK ini, maka Unilak satu-satunya Fahutan dari Universitas swasta di Sumatera yang mendapatkan KHDTK Hutan Pendidikan dari KLHK, Alhamdulillah,"katanya.

Usai penyerahan SK KHDTK, dilakukan acara penanaman pohon di depan gedung Fahutan Unilak. Hadir dalam kesempatan ini Ketua Yayasan Pendidikan Raja Ali haji, Prof. Dr. Ir. Irwan Effendi, Para Guru Besar Universitas Lancang Kuning, Prof. Dr. Syafrani, M.Si dan Prof. Dr. Sudi Fahmi, M.H. Para Wakil Rektor, para dekan dan direktur Pascasarjana, Anggota Senat dan Dosen Fahutan Unilak.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2