Jadi Masalah Serius, Indonesia Berkomitmen Hapus Merkuri
Klikhijau.com - Merkuri merupakan masalah serius, karenanya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia dalam pengaturan merkuri. Indon...
Klikhijau.com - Merkuri merupakan masalah serius, karenanya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia dalam pengaturan merkuri.
Indonesia menjadi satu dari sedikit negara berkembang yang telah memiliki peraturan perundangan pengurangan merkuri. Aturan itu yakni, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.
Hal ini disampaikan Siti Nurbaya saat bertemu Executive Director of UN Environment Programm, Inger Andersen, Minggu, 24 November 219 waktu setempat di Jenewa, Swiss. Sebelumnya juga telah digelar pertemuan dengan Executive Secretary of the Minamata Convention on Mercury, Rossana Silva Repetto.
Dua pertemuan strategis ini dilakukan Siti Nurbaya setibanya di Jenewa untuk mengikuti Konferensi The 3rd Meeting of the Conference of the Parties to the Minamata Convention on Mercury (COP-3 Minamata) yang akan berlangsung hingga tanggal 29 November mendatang.
[irp]
Konferensi ini merupakan agenda lanjutan dari COP sebelumnya, sebagai respon masyarakat internasional, termasuk Indonesia, dalam menghadapi dampak penggunaan, emisi, dan lepasan merkuri terhadap kesehatan manusia dan lingkungan hidup. Sampai saat ini, telah terdapat 114 negara pihak pada Konvensi Minamata.
Indonesia telah meratifikasi Konvensi Minamata pada 22 September 2017 lalu, dan menjadi salah satu negara pihak yang paling awal meratifikasi Konvensi Minamata. Di kawasan Asia Tenggara, Konvensi Minamata baru diratifikasi oleh 5 negara, yaitu Indonesia, Laos, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
"Presiden Joko Widodo memonitor langsung langkah-langkah terkait merkuri. Dia menitikberatkan solusi dari titik sosial, ekonomi, teknologi, dan lainnya,'' jelas Menteri Siti.
Selain aktif dalam COP dan pertemuan-pertemuan lain dalam kerangka Konvensi Minamata, Indonesia juga aktif dalam penyiapan dokumen substansi implementasi Konvensi Minamata.
[irp]
Karenanya Indonesia telah menjadi referensi bagi negara-negara berkembang lainnya. Khususnya yang mengalami kesulitan dalam membangun kerangka legislasi, institusi, dan kapasitas dalam pengurangan merkuri.
"Pemerintah Indonesia sangat mementingkan masalah merkuri. Melalui Peraturan Presiden nomor 21 tahun 2019, Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mengumumkan rencana nasional untuk menghapus merkuri," ungkap Siti Nurbaya.
Masalah merkuri merupakan masalah yang sangat serius di Indonesia. Sejumlah daerah menghadapi pertambangan emas skala kecil dengan merkuri yang perlu diselesaikan dengan baik.