Kebutuhan Minyak Kayu Putih Kian Menanjak, Indonesia Kekurangan Pasokan
[hijau]Jalan impor harus ditempuh atasi kebutuhan minyak kayu putih[/hijau] Klikhijau.com - Kebutuhan pasar minyak kayu putih pada saat ini sekitar 4.500 ton/tahun. Namun, saat ini pasokan dari dal...
[hijau]Jalan impor harus ditempuh atasi kebutuhan minyak kayu putih[/hijau]
Klikhijau.com - Kebutuhan pasar minyak kayu putih pada saat ini sekitar 4.500 ton/tahun. Namun, saat ini pasokan dari dalam negeri hanya 2.500 ton/tahun. Oleh karena itu, masih dilakukan kebijakan impor untuk mengatasi permasalah selisih kekurangan pasokan tersebut.
Optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan hutan untuk pengembangan usaha kayu putih. Usaha melalui program menjadi salah satu solusi mengatasi permasalah kekurangan pasokan minyak kayu putih di Indonesia tersebut.
"Wilayah kerja Perum Perhutani merupakan sebuah solusi dalam bentuk akses legal kelola kawasan hutan. Dalam bentuk Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) di wilayah kerja Perum Perhutani. Memberikan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) antara Petani dengan Perum Perhutani," ujar Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Bambang Supriyanto.
[irp posts="1865" name="9 Tokoh Hutan Sosial Mendapatkan Trofi dari Pemerintah, Berikut Daftarnya"]
Wilayah kerja Perum Perhutani menjadi lokasi yang ideal. Karena Perum Perhutani sendiri sudah mengusahakan lahannya seluas sekitar 26.000 ha untuk pengembangan tanaman dan pengilangan minyak kayu putih dengan 7 lokasi pabrik yang tersebar di Pulau Jawa.
Pengalaman Perum Perhutani dalam pengembangan minyak kayu putih diharapkan dapat membantu masyarakat. Khususnya yang telah mendapatkan akses legal kelola kawasan hutan dalam bentuk IPHPS dan KULIN KK. Terkhusus lagi di wilayah kerja Perum Perhutani untuk semakin berkembang dalam usaha kayu putih.