Kakatua Jambul Kuning Terlihat Lagi di Hutan Jampea, Sinyal Penting Perlindungan Ekosistem Selayar
Klikhijau.com - Sayap-sayap putih dengan kelebatan jambul sewarna emas itu masih mengepak di atas kanopi Hutan Lindung Jampea. Di sudut lain yang lebih dekat dengan lantai hutan, seekor burung kecil l...
Klikhijau.com - Sayap-sayap putih dengan kelebatan jambul sewarna emas itu masih mengepak di atas kanopi Hutan Lindung Jampea. Di sudut lain yang lebih dekat dengan lantai hutan, seekor burung kecil lincah dengan corak khas meloncat di antara ranting. Bagi para pencinta alam dan peneliti, perjumpaan langsung dengan kakatua jambul kuning subspesies Cacatua sulphurea djampeana dan kehicap tanah jampea (Symposiachrus everetti) adalah sebuah kemewahan sekaligus sinyal penting dari alam bahwa detak jantung biodiversitas di Pulau Jampea, Kabupaten Kepulauan Selayar, masih berdenyut di tengah ancaman kepunahan yang nyata.
Kabar baik ini dikonfirmasi lewat kunjungan lapangan yang dilakukan oleh tim peneliti pada tanggal 8 hingga 14 Juni 2026 lalu. Melalui pengamatan intensif di tiga titik berbeda, tim berhasil mendokumentasikan kehadiran kedua spesies ikonik tersebut.
Perjumpaan ini lantas menjadi fondasi krusial bagi sebuah pertemuan penting yang digelar di salah satu Cafe Warkop Tanadoang, Benteng, baru-baru ini. Agenda sosialisasi tersebut mengumpulkan para pemangku kepentingan lintas sektor guna merumuskan masa depan kawasan yang kian kritis ini.
[irp]
Secara status konservasi dalam Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature), kakatua jambul kuning Jampea berada dalam kategori Kritis (Critically Endangered), satu takson saja di ambang kepunahan di alam liar. Sementara itu, kehicap tanah jampea menyandang status Terancam (Endangered).
Keberhasilan tim peneliti menjumpai kedua burung ini menegaskan bahwa karakteristik vegetasi dan daya dukung lingkungan di Hutan Lindung Jampea sebenarnya masih sangat layak sebagai habitat utama, asalkan tekanan terhadap kawasan dapat ditekan seminimal mungkin.
Pulau Jampea, jika bersanding dengan Pulau Kalaotoa, sejak lama telah diidentifikasi secara global sebagai Daerah Penting bagi Burung dan Keanekaragaman Hayati atau Important Bird and Biodiversity Area (IBA). Wilayah terisolasi ini tidak hanya menjadi benteng terakhir bagi burung paruh bengkok, tetapi juga rumah bagi mamalia lain seperti rusa timor dan landak. Posisi strategis inilah yang mendorong Balai Taman Nasional Taka Bonerate, dengan dukungan pendanaan FOLU-RBC 2&3 Tahun 2026, memfasilitasi ruang dialog multipihak demi melahirkan langkah perlindungan yang lebih taktis dan berkekuatan hukum.
[irp]
Dalam sosialisasi tersebut, perwakilan Direktorat Pemulihan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Djudjuk Wijono, S.Hut, M.Si. dan Rudiono, S.Kel, memaparkan urgensi dari kebijakan pengusulan Arahan Areal Preservasi.
Konsep ini dirancang sebagai instrumen strategis untuk mengunci fungsi ekologis kawasan hutan agar tidak terdegradasi lebih jauh. Sisi menariknya, pendekatan areal preservasi ini tidak bersifat eksklusif-restriktif, melainkan tetap mengintegrasikan variabel kesejahteraan masyarakat lokal lewat pemanfaatan jasa lingkungan yang berkelanjutan.
Gagasan ini disambut positif oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pemerintah daerah setempat, serta UPTD KPH Selayar yang menyatakan komitmen penuh mereka. Manajemen pengelolaan kawasan ke depan disepakati harus berjalan secara kolaboratif, transparan, dan bersandar pada basis data ilmiah yang akurat, dengan tetap menjamin hak-hak komunal masyarakat adat dan desa di Kecamatan Pasimasunggu.
[irp]
Integrasi ini dinilai penting agar masyarakat tidak menempatkan kawasan hutan sebagai pembatas ruang hidup, melainkan sebagai aset pelindung ekonomi dan ekologi jangka panjang.
Melalui diskusi yang berjalan hangat, lahir sebuah kesepahaman kolektif bahwa menyelamatkan Hutan Lindung Jampea tidak boleh berhenti pada narasi perlindungan pohon semata. Lebih dari itu, langkah nyata ini merupakan upaya memulihkan martabat ekosistem kepulauan agar satwa endemik Nusantara tidak kehilangan rumah amannya.
Pengusulan Arahan Areal Preservasi kini menjadi tumpuan harapan baru yang diharapkan mampu mengalirkan manfaat ekologis, penguatan mitigasi iklim, sekaligus membuka peluang ekonomi hijau bagi masyarakat Kepulauan Selayar di masa depan.