Hutan Sosial Diharapkan Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat dengan Pembangunan Wilayah Terpadu

Klikhijau.com - Kabupaten Lumajang menjadi lokasi pilot project model pengembangan wilayah terpadu dengan basis hutan sosial. Konsep ini melibatkan kementerian / lembaga, pemda provinsi dan pemda kabu...

Hutan Sosial Diharapkan Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat dengan Pembangunan Wilayah Terpadu
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Kabupaten Lumajang menjadi lokasi pilot project model pengembangan wilayah terpadu dengan basis hutan sosial. Konsep ini melibatkan kementerian / lembaga, pemda provinsi dan pemda kabupaten, dengan kehutanan sebagai leading sector.

Ada 5 sub-program yang dikembangkan pada pengembangan perhutanan sosial seluas 4.189 Ha tersebut.

Pertama, program Agrosilvopastura, yaitu Integrasi agroforestry dan ternak. Kedua, program Agro Industri, mengembangkan industri lokal, antara lain kopi, susu sapi, kripik pisang, dan kripik talas.

Ketiga, program ekowisata dalam satu sistem wisata yang mencakup Spot-Wisata lokal Siti Sundari, Ranu Pani, Agrosari, dan Glagaharum.

Keempat, program pemulihan ekosistem danau Ranu Pani berbasis agrikultur. Kelima, pemberian akses Hutan Sosial, redistribusi lahan, dan penataan pemukiman di kawasan hutan.

"Yang paling penting dari program ini yaitu masyarakat mendapatkan status hukum dalam mengusahakan lahan di dalam kawasan hutan, dan tentu saja dengan aturan dan prinsip-prinsip kelestarian alam," kata Menteri LHK Siti Nurbaya saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi perhutanan sosial di Desa Burno, Kab. Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (27/2/2021).

Ke depan, areal perhutanan sosial di sana akan terus ditata agar lebih baik lagi. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri LHK sejak awal kabinet kerja hingga sekarang, untuk sasaran pembangunan yang semakin mendekatkan masyarakat terhadap kesejahteraan.

Areal Perhutanan Sosial seluas 940 Ha di Desa Burno, dikelola oleh LMDH Wono Lestari usai mendapatkan SK Perhutanan Sosial pada tahun 2017. SK yang diberikan kepada 347 KK, merupakan Perhutanan Sosial dengan pola kemitraan lingkungan antara masyarakat pemegang SK dengan Perhutani.

Seiring berjalan waktu, kelembagaan dan kewirausahaan dalam sumber daya hutan terus berkembang. Bahkan, dilihat dari sisi kemandirian, mereka termasuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) kategori platinum, karena produknya telah memiliki pasar yang luas baik nasional maupun internasional.

"Karena kelompoknya sudah bagus, dari areal seluas 940 Ha di Desa Burno yang dikelola LMDH Wono Lestari ini, rencananya akan menjadi 4.189 Ha, termasuk 5 Desa di 2 Kecamatan," tutur Menteri Siti.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2