Hujan Abu Batubara Mengguyur Suralaya, PLTU Dituding Sumber Pencemarnya

oleh -167 kali dilihat
Hujan Abu Batubara Mengguyur Suralaya, PLTU Dituding Sumber Pencemarnya
Hujan abu batabara di Suralaya Cilegon - Foto/dok warga Suralaya

Klikhijau.com – Warga Suralaya terutama di wilayah Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulo Merak, Cilegon dihujani abu batubara tebal dari PLTU Suralaya pada Senin (22/2/2021), sekira pukul 10.00 WIB.

Peristiwa ini terjadi sekira 30 menit. Merespons kejadian ini, sejumlah pihak mendesak agar pemerintah menindak tegas dan mengambil langkah hukum terhadap perusahaan pencemar.

Seperti dilaporkan warga dan diberitakan oleh media, warga Suralaya mengeluhkan persoalan abu PLTU yang justru semakin bertambah. Hujan abu telah lama menjadi masalah harian

warga. Alih-alih dapat terselesaikan awal pekan ini, volume abu yang menimpa pemukiman warga lebih banyak daripada biasanya. Hujan abu yang cukup parah ini terjadi karena cerobong PLTU milik PT Indonesia Power rusak.

Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Suralaya (Formapel) geram terhadap kelalaian industri yang membahayakan warga sekitar. Mereka mendesak industri di wilayahnya agar berhentimembebani masyarakat dengan kualitas udara yang buruk.

“Kami masyarakat terdampak tidak mau mendengar dalih atas masalah serius ini karena kesalahan teknis atau alasan klise lain yang terus menerus disampaikan tapi tidak ada perubahan,” ujar Edi Suriana, Forum Masyarakat Peduli Lingkungan.

KLIK INI:  4 Fakta Unik Seputar Gerhana Matahari 26 Desember 2019

Suriana juga meminta pihak PLTU untuk segera menyikapi masalah ini secara serius. “Fly ash membuat lingkungan dan tempat tinggal kami tercemari dan kesehatan kami kian terancam, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini,” katanya.

Persoalan hujan debu yang mengguyur warga Kelurahan Suralaya, Cilegon, Banten harus ditanggapi secara serius oleh pemerintah, sebab debu yang keluar dari cerobong PLTU merupakan limbah berbahaya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Cilegon, sejak bulan Januari hingga Oktober 2020, kasus ISPA di wilayah ini cukup banyak terjadi dengan jumlah kasus 22.927 kasus ISPA. Artinya, kualitas udara berdampak secara serius bagi kesehatan masyarakat.

hujan abu batabara di Suralaya
Hujan abu batabara di Suralaya – Foto/Mad Haer

“Kejadian ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Bukan hanya kali ini saja, tiap harinya masyarakat harus menghirup udara yang bercampur batubara. Bagaimana perhatian pemerintah Provinsi Banten serta Kota Cilegon terhadap masyarakat? Pemerintah justru akan menambah dua unit lagi PLTU di Suralaya yakni PLTU Jawa 9 & 10. Ini jelas akan memperburuk kehidupan dan penghidupan warga ke depannya,” kata Mad Haer dari Pena Masyarakat Banten.

Permasalahan yang terjadi di Suralaya semakin menggambarkan dengan jelas lemahnya perlindungan terhadap masyarakat atas keberadaan operasi PLTU dan pengawasan yang dilakukan oleh stakeholder terkait, baik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan) ataupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK (Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan).

Apabila pemerintah terus memaksakan proyek pembangunan PLTU, kasus seperti ini akan menjadi terus berulang bahkan dengan intensitas yang lebih sering. Apalagi saat ini pemerintah juga melonggarkan regulasi terkait limbah FABA (Fly Ash Bottom Ash) dengan mengeluarkannya dari kategori limbah B3. Padahal limbah ini merupakan limbah berbahaya yang harus dikelola sebagaimana mestinya.

Jika pemerintah memang berkomitmen melindungi warga, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) harus mengambil langkah serius dengan menyelidiki kasus ini serta memastikan adanya sanksi tegas terhadap PT Indonesia Power selaku operator terkait.

“Apa yang dialami warga Suralaya kemarin adalah fakta atas ketidakmampuan dan kegagalan negara memberikan perlindungan lingkungan hidup dari dampak PLTU, dan ini banyak terjadi di wilayah lainnya. Pemerintah harus segera beralih ke sumber energi bersih dan segera menghentikan pembangunan PLTU baru karena akan memperparah beban lingkungan hidup (pencemaran) terhadap warga maupun wilayah kelola rakyat,” kata Tubagus Soleh Ahmadi dari Walhi Jakarta.

KLIK INI:  Pohon Kina, Penyembuh Malaria yang Sedang Viral, Apakah Juga Corona?