Gercap, Gakkum LHK Ringkus Pelaku Penjual Sisik dan Lidah Trenggiling
Klikhijau.com – Gerakan cepat (Gercap) dari Tim Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera berhasil menangkap 2 orang pelaku penjual sisik dan lidah trenggiling. Kedua pelaku itu berinisial H (39) dan D (27...
Klikhijau.com – Gerakan cepat (Gercap) dari Tim Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera berhasil menangkap 2 orang pelaku penjual sisik dan lidah trenggiling.
Kedua pelaku itu berinisial H (39) dan D (27). Mereka diringkus pada tanggal 19 Agustus 2022 di Jl. STM, Kelurahan Suka Maju, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dari penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 kg sisik trenggiling, 8 potong lidah trenggiling yang sudah dikeringkan, 1 mobil beserta kunci, 1 STNK, 1 handphone dan 1 selimut yang digunakan untuk menutupi karung berisi sisik trenggiling.
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera Subhan mengatakan peristiwa penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada seseorang berinisial H yang beralamat di Kabupaten Tapanuli Utara menawarkan 50 kg sisik trenggiling dan 15 potong lidah trenggiling pada tanggal 23 Juli 2022.
[irp]
Atas informasi tersebut, Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera menurunkan tim untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan di Kabupaten Tapanuli Utara.
“Hasil yang diperoleh benar bahwa H melakukan penjualan sisik dan lidah trenggiling. Pada tanggal 18 Agustus 2022 dilakukan operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) oleh tim Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera dan melakukan tangkap tangan terhadap H dan D. Selanjutnya, tim membawa dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Kantor Gakkum LHK Seksi I Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Subhan.