Dana Stimulus Hijau Dunia Salah Sasaran, Hanya Sedikit untuk Pemulihan Lingkungan
Klikhijau.com – Paket dana stimulus hijau yang dikucurkan dunia di masa pandemi Covid-19 yang nilainya mencapai ratusan miliar dinilai salah sasaran. Faktanya, paket stimulus tersebut justru mendorong...
Klikhijau.com – Paket dana stimulus hijau yang dikucurkan dunia di masa pandemi Covid-19 yang nilainya mencapai ratusan miliar dinilai salah sasaran. Faktanya, paket stimulus tersebut justru mendorong kerusakan lingkungan dan krisis iklim.
Hal itu diungkap dalam laporan terbaru berjudul “Greenness of Stimulus Index” yang dirilis oleh Vivid Economics dan Finance for Biodiversity Initiative, 17 Desember 2020 lalu.
Laporan tersebut menegaskan bahwa dana stimulus hijau yang digelontorkan saat ini telah mengabaikan alam dan keanekaragaman hayati. Sebagian besar hanya dialokasikan pada pengurangan emisi karbon. Namun, sangat sedikit yang dipakai untuk upaya melestarikan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Total stimulus hijau hingga 17 Desember 2020 mencapai $567 miliar. Jumlah ini terlihat lebih besar dibanding stimulus yang mendapat penilaian negatif – yang jelas-jelas memicu polusi atau merusak habitat alam secara langsung – sebesar $219 miliar.
[irp]
Dana Stimulus salah sasaran
Faktanya, setelah dianalisis, dari $567 miliar stimulus yang dikategorikan sebagai hijau tersebut, hanya $108 miliar yang benar-benar dipakai untuk mendukung upaya pelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem. Atau tak sampai separuh dari dana hijau yang tersedia. Data lain menunjukkan bahwa hanya tujuh dari 25 negara yang dianalisis telah berinvestasi di solusi berbasis alam (Nature Based Solutions, NBS), seperti penanaman pohon, perlindungan hutan, dan pertanian regeneratif. Investasi ini telah menciptakan lebih dari 580.000 pekerjaan. Namun inisiatif tersebut hanyalah mewakili sebagian kecil dari potensi alokasi stimulus yang lebih besar di solusi berbasis alam atau NBS. Sehingga kebijakan stimulus tersebut di atas dinilai salah sasaran. Padahal, dunia telah menanggung kerugian yang sangat besar akibat kerusakan lingkungan atau degradasi sumber daya alam – termasuk risiko penularan virus COVID-19 yang menciptakan pandemi saat ini. Jadi, secara umum, kebijakan stimulus negara-negara G20 dalam menghadapi krisis COVID-19 dinilai masih berdampak negatif terhadap lingkungan. [irp] Laporan Vivid menyimpulkan, sebagian besar pemerintah tidak mengalokasikan dana stimulus ekonomi mereka selama masa pandemi COVID-19 untuk meningkatkan pelestarian alam atau mengatasi perubahan iklim. Dengan kata lain, stimulus yang mereka gelontorkan akan gagal membangun kembali dunia, secara lebih baik. Kebijakan itu bukan berarti tanpa koreksi. Laporan Vivid Economics menyatakan, untuk menyelesaikan satu krisis, kita tidak bisa mengabaikan krisis lainnya. Masih ada kesempatan bagi negara-negara yang belum mengalokasikan paket stimulus mereka untuk mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian besar akibat krisis iklim untuk belajar dari negara-negara lain. Stimulus negara-negara di Eropa Barat, Korea Selatan dan Kanada misalnya, dinilai telah mengalokasikan paket stimulus mereka ke kegiatan yang ramah alam, plus investasi di infrastruktur hijau di sektor energi bersih dan transportasi. Sementara Jerman meluncurkan “Paket (Stimulus) untuk Masa Depan”, dengan mengalokasikan dana untuk reboisasi/penghijauan dalam skala masif, pembangunan infrastruktur hijau terutama di sektor energi dan transportasi, termasuk membiayai kegiatan penelitian dan pengembangan. [irp] Secara umum, ada enam kategori stimulus utama yang bisa diadopsi oleh negara-negara dunia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi mereka dalam jangka pendek dan jangka panjang, serta mempercepat transisi ke masa depan yang lebih berkelanjutan. Keenam kategori tersebut mencakup:- Memberikan dana talangan ke perusahaan dengan persyaratan atau “klausul hijau”.
- Berinvestasi di solusi berbasis alam, seperti konservasi hutan hujan tropis dan pertanian berkelanjutan
- Memberikan pinjaman dan hibah untuk investasi hijau
- Memberikan insentif berupa subsidi atau pengurangan pajak untuk produk hijau dan disinsentif berupa penghapusan subsidi untuk produk pencemar lingkungan.
- Mengucurkan subsidi untuk kegiatan penelitian dan pengembangan hijau atau “Green R&D”.
- Memperkuat regulasi lingkungan dan tidak sebaliknya.