Benarkah Pengelolaan Sumber Daya Alam Papua Sudah Menjamin Hak Orang Papua?

Klikhijau.com – Kebijakan nasional dalam pengelolaan sumber daya alam Papua semestinya menjamin hak orang Papua. Apakah ini sudah berjalan sebagaimana yang diharapkan? Sejumlah tokoh asal Papua men...

Benarkah Pengelolaan Sumber Daya Alam Papua Sudah Menjamin Hak Orang Papua?
Bacakan Artikel

“Pemerintah Pusat harus berikan kewenangan sepenuhnya sesuai UU Otonomi Khusus, agar Orang Asli Papua, khususnya masyarakat adat merasa memiliki,” jelas Maxi N, Ahoren.

[irp]

Selaian Maxi N. Ahoren, SE, (Ketua Majelis Rakyat Papua Barat/MRPB), narasumber lainnya pada diskusi ini antara lain: Yustina Ogoney, SE, (Perwakilan Perempuan Adat Marga Ogoney, Kabupaten Teluk Bintuni), Dr. Filep Wamafma, M.Hum (Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Periode 2029-2024), Yan P. Mandenas, S. Sos., M. Si, (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dapil Papua periode 2019-2024), dan George K. Dedaida, S.Hut., M. Si. (Fraksi Otonomi Khusus, Papua Barat (DPRPB)).

Adapun moderator di diskusi ini adalah Ketua MRPB Periode 2012-2017, Zainal Abidin Bay.

Yustina Ogoney selaku perwakilan perempuan adat menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mengakui, melindungi dan menghormati hak-hak perempuan dan anak, karena akibat dari kebijakan pembangunan, perempuan sangat rentan.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: