Belantara Foundation Berbagi Cerita Pengelolaan Cagar Biosfer GSK-BB ke Dunia Internasional

Klikhijau.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Komite Nasional Program MAB-UNESCO Indonesia-BRIN, UNESCO Jakarta Office, ICESCO, Balai Taman Nasional Karimunjawa, Balai Taman Nasi...

Belantara Foundation Berbagi Cerita Pengelolaan Cagar Biosfer GSK-BB ke Dunia Internasional
Bacakan Artikel

“Cagar Biosfer GSK-BB dapat menjadi sarana untuk melaksanakan komitmen bangsa Indonesia dalam melaksanakan berbagai konvensi terkait dengan lingkungan hidup, keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim” tandas Purwanto.

Sementara itu, Kepala Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN, Anang Setiawan Achmadi mengemukakan bahwa keberadaan Cagar Biosfer GSK-BB dirancang untuk menyelaraskan antara konservasi keanekaragaman hayati dengan kepentingan sosial-ekonomi sekaligus melestarikan nilai-nilai budayanya.

Sebagai informasi, cagar biosfer adalah kawasan yang terdiri dari ekosistem unik, asli atau terdegradasi. Akan tetapi, keberadaannya dilindungi serta dilestarikan untuk tujuan penelitian dan pendidikan. Salah satunya adalah Cagar Biosfer GSK-BB, Riau.

Cagar Biosfer GSK-BB merupakan cagar biosfer pertama di dunia yang diprakarsai dan dikelola bersama oleh sektor swasta dan publik. Kawasan ini telah ditetapkan sebagai Cagar Biosfer oleh MAB-UNESCO pada tahun 2009. Kawasan ini meliputi 705.271 hektar lahan gambut yang terbagi menjadi zona inti (25 persen), zona penyangga (32 persen), dan zona transisi (43 persen) di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak, Riau, Sumatra.

GSK-BB merupakan salah satu hutan gambut tropis terbesar di Sumatra yang memiliki peran penting dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta mengubah gaya hidup masyarakat lokal ke arah penghidupan yang lestari dan berkelanjutan.

Di samping itu, kawasan ini juga merupakan habitat bagi satwa liar karismatik seperti harimau sumatra, gajah sumatra, beruang madu dan tapir. Namun, beberapa kawasan hutan pada lanskap ini telah terdegradasi karena kebakaran hutan dan kegiatan illegal lainnya.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2