Beberapa Catatan Iringi Apresiasi CIFOR Tentang TKH di Indonesia

Klikhijau.com - Kepemimpinan Presiden Jokowi di periode pertama mendapat apresiasi. Periode tersebut dianggap sebagai periode keberhasilan dalam perbaikan Tata Kelola Hutan (TKH) di Indonesia. Apre...

Beberapa Catatan Iringi Apresiasi CIFOR Tentang TKH di Indonesia
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Pada tanggal 5 Agustus 2019 telah diubah menjadi larangan permanen pada pemberian ijin konsesi baru di hutan primer dan lahan gambut (utuh atau terdegradasi).

Di dalam peta moratorium permanen tersebut terdapat luasan areal terlarang untuk pemberian ijin konsesi baru seluas sekitar 66 juta hektar.

Mengurangi deforestasi

Yang terakhir dua inisiatif yurisdiksi REDD +, di KalTim (FCPF) dan Jambi (BioCarbonFund), akan dilaksanakan di lapangan dalam beberapa bulan ke depan. Hal ini akan menghasilkan penghentian pelepasan lebih dari 40 juta ton emisi CO2 ke atmosfer yang setara dengan komitmen pembayaran sekitar $ 110 juta dari perjanjian REDD + antara Indonesia dan Norwegia.

Pada diskusi tersebut dijelaskan pula oleh Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi KLHK, Agus Justianto , selain mengurangi deforestasi dan degradasi hutan. Indonesia tetap fokus pada implementasi program kehutanan sosial dan reformasi lahan untuk masyarakat lokal.

Sejalan dengan itu Direktur Inventarisasi dan Pengawasan Sumber Daya Hutan KLHK Belinda Arunawati Margono, yang juga menjadi narasumber diskusi tersebut menunjukkan bahwa Instruksi Presiden Jokowi untuk melakukan moratorium hutan primer dan lahan gambut secara permanen yang luasnya lebih luas daripada Negara Perancis, terbukti sangat penting, karena secara signifikan telah mengurangi angka deforestasi Indonesia.

Namun demikian, Nasi menyatakan jika pencapaian luar biasa tersebut situasinya belum sempurna. Masih ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan terutama dalam hal pemetaan, pemantauan, transparansi, dan implementasi di lapangan.

“Indonesia adalah negara kepulauan yang luas dan terdesentralisasi. Di mana keputusan presiden atau keputusan yang diambil di Jakarta membutuhkan waktu untuk meresap ke daerah-daerah terpencil,” jelas Nasi.

Nasi pun berharap bahwa, dengan terpilihnya kembali Presiden Jokowi baru-baru ini. Arah pengelolan hutan saat ini akan dipertahankan dan difokuskan untuk terus menjaga ekosistem hutan Indonesia yang berharga. Untuk memberikan manfaat dari keanekaragaman hayati dan iklimnya bagi dunia dan juga dalam rangka meningkat kesejahteraan bagi warganya.” (*)

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2