Babak Baru Penilaian Adipura di Masa Pandemi, Ini Penjelasan KLHK!

Klikhijau.com – Mekanisme penilaian Adipura akan memasuki babak baru dengan menyesuaikan situasi kekinian. Selama masa Pandemi Covid-19 kegiatan penganugrahan Adipura memang tidak dilaksanakan. Kem...

Babak Baru Penilaian Adipura di Masa Pandemi, Ini Penjelasan KLHK!
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Mekanisme penilaian Adipura akan memasuki babak baru dengan menyesuaikan situasi kekinian.

Selama masa Pandemi Covid-19 kegiatan penganugrahan Adipura memang tidak dilaksanakan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) punya pertimbangan khusus yakni tidak ingin menganggu fokus pemerintah daerah pada penanganan pandemi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pemantauan dan verifikasi lapangan kegiatan Adipura tahun 2020 dan 2021 diputuskan untuk tidak dilakukan selama pandemi COVID-19.

Sebelumnya, penganugerahan Adipura periode 2019 yang seharusnya diselenggarakan pada Juni 2020 juga batal dilaksanakan.

“Ini memang karena pertimbangan untuk mendukung kegiatan Pemerintahan Daerah yang sedang fokus pada penanganan pandemi," ujar Rosa Vivien, dalam media briefing yang diselenggarakan secara virtual dari Jakarta, (1/4/2021).

Data kinerja pengelolaan sampah daerah

Meski demikian, Rosa Vivien menegaskan jika pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap laporan capaian kinerja pengelolaan sampah di 514 kabupaten/kota.

Setiap daerah, tambah Vivien, harus tetap menyampaikan laporan capaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2019 dan tahun 2020, beserta data-data lain terkait dengan kegiatan Adipura.

Hal ini ia dimaksudkan agar tetap menjaga kinerja pengelolaan sampah di daerah dan menjaga keberlangsungan ketersediaan data pengelolaan sampah yang akurat.

Laporan kinerja penanganan sampah tersebut selanjutnya akan dihimpun dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). SIPSN merupakan suatu platform data pengelolaan sampah dengan konsep big data. Jadi, data-data dapat diakses oleh publik guna mengetahui kondisi pengelolaan sampah di Indonesia dengan akurat dan  up to date.

"Seluruh data pengelolaan sampah daerah dan data lain terkait kegiatan Adipura diharapkan dapat disampaikan oleh daerah melalui aplikasi SIPSN ini. Ditargetkan pada tahun 2021, seluruh data pengelolaan sampah dan data lain terkait dengan kegiatan Adipura dari 514 kabupaten/kota dapat terintegrasi pada aplikasi SIPSN," jelasnya.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2