Apakah Indonesia Sudah Bersiap Menerapkan Era New Normal?

Klikhijau.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melontarkan pernyataannya bahwa masyarakat perlu hidup berdamai dengan Covid-19. Hal tersebut sepaket dengan tinjauan untuk menerapkan "new normal"...

Apakah Indonesia Sudah Bersiap Menerapkan Era New Normal?
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melontarkan pernyataannya bahwa masyarakat perlu hidup berdamai dengan Covid-19. Hal tersebut sepaket dengan tinjauan untuk menerapkan "new normal" atau "kenormalan baru" di berbagai daerah di Indonesia.

Berdasarkan kajian awal Kementerian Perekonomian, ada 5 fase pemulihan ekonomi dengan membuka sektor-sektor ekonomi secara bertahap dan menerapkan protokol kesehatan secara bertahap.

Kebijakan "kenormalan baru" yang tengah gencar di berbagai negara memiliki beberapa syarat. World Health Organization (WHO) mengungkapkan setidaknya ada enam syarat agar negara dapat menerapkan tatanan tersebut.

Masalahnya, syarat pertama yang menyebutkan bahwa transmisi Covid-19 telah terbukti dikendalikan, masih menjadi perdebatan. Berkaca dari negara-negara yang menerapkan "kenormalan baru", kurva kasus memang telah melandai. Sedangkan, di Indonesia saat ini, jumlah kasus terus meningkat per-harinya.

"Kenormalan baru di Indonesia terbilang masih mentah. Perlu ada kajian ulang yang melibatkan pakar multidisiplin untuk menentukan apakah 'new normal' dapat diterapkan. Di negara-negara yang lebih dahulu menerapkan, seperti Korea Selatan, memiliki protokol kesehatan yang kuat karena infrastrukturnya memadai dan panduan penerapannya detail, baik dalam kebijakan tempat kerja maupun sekolah," ungkap Nopitri Wahyuni, Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, pada keterangan persnya, Sabtu 30 Mei 2020.

Selain itu, Nopitri juga menambahkan bahwa rasio tes (rapid test) di Indonesia termasuk yang paling buruk di 40 negara yang paling terdampak virus.

Hanya 940 tes dilakukan per 1 juta orang, seperti diungkap Bappenas, dan masih jadi yang terendah di Asia Tenggara. Belum lagi, urusan pengadaan alat kesehatan (alat PCR) pun terbatas, selain tantangan akan SDM ahli yang masih sedikit.

Tantangan kapasitas kesehatan ini tentu mempertanyakan kesiapan "kenormalan baru", yang menuntut pemerintah siap dengan sistem kesehatan yang memadai dalam penanganan Covid-19, mulai dari identifikasi sampai karantina.

"Tantangan kenormalan baru juga melihat kapasitas kesehatan di Indonesia selain kerentanan risiko penyebaran virus per daerah. Apalagi, kapasitas ini belum terdistribusi secara merata di berbagai daerah di Indonesia karena layanan kesehatan yang masih rentan, baik karena ketersediaan tenaga medis, fasilitas kesehatan maupun anggaran kesehatan," tambah Nopitri.

Persoalan lainnya, WHO juga menyatakan bahwa harus ada tindakan mengurangi penyebaran wabah dengan pengaturan ketat di lokasi dengan kerentanan tinggi. Seperti rumah lanjut usia (lansia), fasilitas kesehatan mental maupun pemukiman dengan kepadatan tinggi.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2