Ancaman Mikroplastik Semakin Liar, Ecoton Layangkan Surat Terbuka ke Menteri LH/KBPLH
Klikhijau.com - Surat terbuka bernomor 153/EC-ST/VIII/2025 itu resmi dilayangkan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) kepada Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup /Kepa...
Klikhijau.com - Surat terbuka bernomor 153/EC-ST/VIII/2025 itu resmi dilayangkan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) kepada Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup /Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Pengiriman surat terbuka itu sebagai bentuk keprihatinan Ecoton terhadap semakin meliarnya ancaman mikroplastik.
Ecoton telah melakukan penelitian mendalam sejak awal tahun 2025 tentang keberadaan mikroplastik di Indonesia.
Banyak hal yang diperiksa, di antaranya memeriksa udara, cairan ketuban, urine ibu hamil, dan darah manusia. Hasilnya sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.
[irp]
Hasilnya, Ecoton menemukan bahwa mikroplastik telah mencemari berbagai media di sekitar kita, nyaris tidak ada yang selamat.
Dari penelitian tersebut, Ecoton menemukan bahwa mikroplastik telah berenang dalam darah manusia. Dari 24 sampel darah diuji, ditemukan total 108 partikel mikroplastik, dengan rata-rata 2,25 partikel per mililiter (partikel/ml).
Media lain yang jadi sarang mikroplastik adalah cairan ketuban ibu hamil: Pada 15 sampel cairan ketuban ibu hamil, Ecoton menemukan 158 partikel mikroplastik, dengan rata-rata 0,35 partikel/ml.
[irp]
Selanjutnya adalah urine ibu hamil. Bayangkan dari 9 sampel urine ibu hamil, terdeteksi 52 partikel mikroplastik, dengan rata-rata 0,19 partikel/ml.
Sementara sarang mikroplastik yang lain adalah udara. Pengukuran kualitas udara di 20 kota menunjukkan rata-rata 2.300,07 partikel mikroplastik per meter persegi per jam (partikel/m²/jam). Tingginya kadar mikroplastik di udara berpotensi masuk ke sistem pernapasan kita.
[irp]
Dampak serius bagi kesehatan
Temuan ini membuktikan bahwa mikroplastik tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga telah masuk ke dalam tubuh manusia, bahkan janin dalam kandungan. Ini berarti risiko kesehatan akibat mikroplastik akan dirasakan oleh generasi saat ini dan mendatang. Karena itu, berdasarkan data tersebut, Ecoton kemudian mendesak Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI untuk bertindak tegas dalam perundingan Perjanjian Plastik Global (Global Plastic Treaty) di INC 5.2. [irp]- Mendorong pengurangan produksi plastik sekali pakai secara signifikan, bukan hanya pengelolaan limbahnya.
- Memastikan perjanjian global ini mengikat secara hukum dan memiliki target kuantitatif yang jelas.
- Memprioritaskan perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, dan anak-anak, dari paparan mikroplastik.
- Monitoring mikroplastik di lingkungan secara berkala