Anak Gajah Sumatera Diselamatkan dari Jerat Tali Nilon di Aceh

oleh -293 kali dilihat
Anak Gajah Sumatera Diselamatkan dari Jerat Tali Nilon di Aceh
Anak Gajah Sumatera Diselamatkan dari Jerat Tali Nilon di Aceh - Foto/Ist

Klikhijau.com – Anak gajah Sumatera berhasil diselamatkan dari jerat tali nilon di Desa Blang Sukon, Banjar Baru, Kabupaten Pidie Jaya Aceh pada Sabtu 15 Agustus 2020.

Penyelamatan ini terlaksana atas kerjasama Tim BBKSDA Aceh yang terdiri dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree dan Resort Wilayah 5 Sigli serta dokter hewan Pusat Kajian Satwa Liar (PKSL) dan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto pada keterangan tertulisnya 16 Agustus 2020, menyampaikan bahwa, tim BKSDA Aceh mendapatkan informasi adanya anak gajah yang terjerat dari masyarakat setempat.

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan Tim medis di lokasi kejadian, anak gajah tersebut diperkirakan berumur 4 tahun berjenis kelamin jantan dengan berat sekitar 1 ton.

KLIK INI:  Siti: Penegakan Hukum Harus Dilakukan Secara Bersama

Agus menerangkan lebih lanjut, anak gajah tersebut terluka pada pergelangan kaki pada kaki depan sebelah kiri. Jenis jerat yang melukai anak gajah ini adalah tali nilon.

Diperkirakan tali nilon tersebut sudah mengenai kaki anak gajah selama 4 bulan. Tim dokter hewan berhasil melepaskan tali nilon dari pergelangan kaki gajah dan memberikan obat antibiotik, anti nyeri, vitamin serta membersihkan luka bekas jeratan tersebut.

“Setelah dilakukan pengobatan luka jerat tersebut dan dari hasil pengamatan tim dokter hewan, bahwa kondisi luka anak gajah tidak parah, sehingga diputuskan anak gajah dilepasliarkan kembali,” terang Agus.

Gajah Sumatera dilindungi

Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.

KLIK INI:  Bayi gajah Sumatera Ditemukan Mati Setelah Terjebak di Kubangan Lumpur

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.

KLHK menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam, khususnya satwa liar Gajah Sumatera.

Agus berharap, masyarakat tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi, baik dalam keadaan hidup ataupun mati, serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar yang dilindungi.

Jika melanggar, masyarakat dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di samping itu, Agus menegaskan aktivitas tersebut di atas dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya Gajah Sumatera dengan manusia, yang dapat berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.

KLIK INI:  Melalui Komik Strip, Belantara Foundation Edukasi Harmoni Gajah dan Manusia