Tradisi yang Kontroversional; Halal Kembali Memburu Paus di Jepang
Klikhiaju.com - Puluhan potongan daging yang ditaruh di kotak styrofoam dilelang pada Kamis 4 Juli 2018. Untuk tiap satu kilogramnya, daging yang masih berwarna merah segar itu ditawarkan mulai dari 1...
Klikhiaju.com - Puluhan potongan daging yang ditaruh di kotak styrofoam dilelang pada Kamis 4 Juli 2018. Untuk tiap satu kilogramnya, daging yang masih berwarna merah segar itu ditawarkan mulai dari 15.000 Yen--mata uang Jepang atau sekitar 1,9 juta Rupiah.
Meskipun harganya relatif mahal daripada daerah lain, tapi para penikmat daging di Jepang tak peduli. Daging itu bak penawar rindu bagi mereka yang sudah "berpuasa" memakan paus hasil panen dari perairan sendiri.
Mulai hari itu, Jepang resmi membuka kembali izin perburuan paus yang selama 33 tahun sebelumnya dilarang.
[irp posts="3072" name="Blatchley Terkejut Saat Menjumpai 40 Kilogram Sampah Plastik dalam Perut Seekor Paus di Filipina"]
Memang kebijakan ini amat kontroversional bagi aktivis atau pemerhati lingkungan, namun di sisi lain, ini murni menyoal tradisi di Jepang.
Jepang telah melakukan perburuan paus sejak zaman pra-sejarah Jepang atau zaman Jomon (10.000-300 SM). Tradisi bertahan tak hanya di laut, tapi juga di darat.
Tahun 1906, sebuah pangkalan yang khusus menampung paus hasil buruan dibangun di Ayukawa, Miyagi. Pangkalan ini menandai era modern perburuan paus di Jepang.
Namun pada 1951, Jepang bergabung dengan Komisi Perburuan Paus Internasional (International Whaling Commission).
Dari situ, tradisi Jepang mulai diatur dunia internasional. Pada 1982, IWC sepakat membuat moratorium perburuan paus.
[irp posts="5265" name="Belasan Ikan Hiu Dibantai di Pulau Igym, Bangkainya Berserakan di Pantai"]
Jepang dan Norwegia mengajukan penolakan atas moratorium. Tekanan dari Amerika Serikat (AS) membuat Jepang tak bisa berbuat banyak.
Tiga tahun setelahnya, penolakan dicabut. Mulai dari situ, Jepang resmi melarang perburuan paus. Jepang kemudian mengajukan permohonan “izin perburuan khusus penelitian” pada 1987. Dan izin dikabulkan.
Selama moratorium berlangsung, Jepang berlayar jauh ke perairan Pasifik dan Antartika untuk memburu paus.