Tergiur Nilai Ekonomi Sisik Trenggiling, S Diamankan Pihak Gakkum
Klikhijau.com – Nilai ekonomi sisik trenggiling masih menggiurkan di pasaran. Karenanya meski dilindungi tetap saja ada yang berani memburunya. Trenggiling termasuk satwa yang memiliki spesies cuku...
Klikhijau.com – Nilai ekonomi sisik trenggiling masih menggiurkan di pasaran. Karenanya meski dilindungi tetap saja ada yang berani memburunya.
Trenggiling termasuk satwa yang memiliki spesies cukup banyak di dunia, yakni delapan spesies. Satwa ini termasuk dalam genus, famili Manis manidae yang dikelompokkan dalam keluarga Pholidota.
Permintaan pasar yang tinggi terhadap trenggiling karena mulai dari daging, kulit, sisik, dan bagian tubuhnya ipercaya berkhasiat sebagai obat.
Daging, kulit, sisik, dan bagian tubuh trenggiling, khususnya trenggiling Jawa dipercaya berkhasiat sebagai obat tradisional bagi masyarakat Tiongkok, dan dipandang sebagai salah satu makanan yang eksotik (Zhou dalam Mariana Takandjandji dan Reny Sawitri, 2016).
[irp]
Kebutuhan daging dan sisiknya di Tiongkok diperkirakan sekitar 100.000 – 135.000 kg per tahun.
Permintaan yang tinggi itu, agar terpenuhi maka sejak tahun 1990-an trenggiling telah diimpor dari negara-negara di Asia (Mohapatra, 2015).
Dampak dari aktivitas itu adalah perdagangan dan perburuan liar trenggiling sebagai satwa yang bernilai ekonomis sangat tinggi semakin meningkat.
Meski telah banyak pelakunya perdagagan trenggiling dan bagian tubuhnya ditangkap, tapi pelaku lainnya tetap saja tumbuh.
Kisah terbaru perihal pelaku perdagangan sisik trenggiling datang dari Sumatera. Tim SPORC Brigade Harimau Jambi, Seksi Wilayah II, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Sumatera, menangkap S (33) yang membawa 24,5 kg sisik trenggiling (Manis javanica) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Penangkapan itu terjadi pada Rabu malam, 14 Oktober 2010, pelaku S kemudian ditahan di Markas Komando SPORC Brigade Harimau Jambi.
”Kami akan terus meningkatkan upaya pemantauan aktivitas perdagangan satwa dilindungi, baik secara langsung maupun online, dan mengungkap jaringan perdagangan hingga ke akarnya,” kata Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera Eduward Hutapea, belum lama ini.
[irp]