Tantangan Kemandirian Urban Farming Warga di Kota Makassar

Tantangan Kemandirian Urban Farming Warga di Kota Makassar
Urban farming di lahan Lapas Kelas 1A Kota Makassar, Sulawesi Selatan, - Foto: Ist
Bacakan Artikel
St. Nashwa Wahdania Azis

Mahasiswa Magang dari Prodi Sosiologi Universitas Negeri Makassar

Klikhijau.com - Urban farming atau pertanian perkotaan terus tumbuh di tengah keterbatasan lahan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Lahan sempit di pekarangan rumah hingga lorong permukiman mulai dimanfaatkan warga untuk menanam kebutuhan pangan harian.

Bagi masyarakat kota, bercocok tanam di pekarangan bukan hanya urusan memilih bibit. Kegiatan ini terbukti mampu menekan pengeluaran dapur, mengurai masalah sampah organik melalui pengomposan, sekaligus membendung ketergantungan pangan dari luar kawasan.

Pemerintah Kota Makassar pun telah menempatkan urban farming sebagai program prioritas yang didorong hingga tingkat kelurahan dan lorong. Namun, intervensi kebijakan pemerintah belum menjadi jaminan kegiatan ini bakal berumur panjang. Tantangan utamanya justru bermula saat pita peresmian dipotong dan pendampingan resmi berakhir.

Persoalan keberlanjutan ini menjadi perhatian Nursyami Nisa’a, akademisi Program Studi Agribisnis Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar). Berlatar belakang keahlian sosial ekonomi pertanian serta analisis rantai nilai, Nursyami menyoroti aspek kelembagaan dan nilai ekonomi nyata yang sering terabaikan dalam program pemerintah.

Menurut Nursyami, komitmen Pemkot Makassar menggerakkan pertanian patut diapresiasi. Namun, indikator keberhasilan program tidak boleh berhenti pada seremonial atau jumlah lokasi yang terbentuk.

“Tantangannya adalah memastikan program ini benar-benar hidup di tingkat warga, bukan cuma ramai saat peresmian. Ukuran keberhasilan harus jelas, bukan berapa banyak titik yang dibangun, tapi berapa lokasi yang tetap aktif setelah satu atau dua tahun,” tegas Nursyami.

Jarak Antara Kebijakan dan Realita Lorong

Di lapangan, tingkat keberhasilan urban farming di Makassar relatif tidak merata. Wilayah yang memiliki penggerak lokal aktif seperti ketua RT, Kelompok Wanita Tani (KWT), atau tokoh komunitas cenderung mampu menjaga kebun warga tetap produktif. Sebaliknya, wilayah tanpa kelembagaan yang solid biasanya hanya aktif ketika ada kucuran bantuan, ajang perlombaan, atau kunjungan pejabat.

Pola ini menandakan adanya jarak antara desain kebijakan terpadu yang dirancang pemerintah dan dinamika sosial warga di tingkat tapak.

Selain persoalan kelembagaan, warga juga dihadapkan pada kendala teknis yang cukup kompleks. Di kawasan padat penduduk, minimnya paparan sinar matahari, keterbatasan air bersih saat musim kemarau, serta padatnya jam kerja harian warga kerap membuat kebun lorong terbengkalai.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2
Editor

Arman Jaya

Bergiat di isu-isu ekososial, pesisir dan pedesaan