Tangani Buaya, BBKSDA dan Pemerintah Desa Supul Sepakati 4 Pon Ini!
Klikhijau.com – Kemunculan buaya di Danau Supul, Desa Supul, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Berhasil menggegerkan warga. Video kemunculan buaya itu beredar di grup-grup W...
Klikhijau.com – Kemunculan buaya di Danau Supul, Desa Supul, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Berhasil menggegerkan warga.
Video kemunculan buaya itu beredar di grup-grup Whatsapp pada tanggal 2 Mei 2020. Tak ingin masyarakat geger berlarut-larut Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT) menurunkan Tim Unit Penanganan Satwa (UPS).
Tim segera melakukan kroscek lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa. Juga kepada tokoh adat setempat sebagai upaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan
"Kerugian yang disebabkan atas terjadinya konflik manusia dan buaya bukan hanya akan menyebabkan korban luka dan kehilangan jiwa. Namun, lebih dari itu juga menyebabkan terganggunya aktivitas nelayan, mengurangi kenyamanan kegiatan pariwisata, dan pada beberapa tempat mengakibatkan hilangnya ternak," ujar Kepala Balai Besar KSDA NTT, Timbul Batubara, Rabu, 20 Mei 2020.
Timbul melanjutkan jika konflik manusia dengan buaya muara adalah konflik manusia dan satwa liar utama yang terjadi di provinsi NTT. Konflik ini rentan terjadi saat manusia dan satwa liar menempati area yang sama atau menggunakan sumber daya yang sama. Oleh karena itu pada tahun 2013 BBKSDA NTT telah menginisiasi pembentukan Unit Penanganan Satwa (UPS).
[irp]
Unit Penanganan Satwa terdiri dari anggota unit yang dibekali dengan kemampuan penanganan satwa liar. Terutama penanganan buaya dan membekali anggotanya dengan minimum handling tools. Dalam melaksanakan tugasnya UPS berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP).
Selanjutnya atas kemunculan buaya muara ini, Pemerintah Desa Supul dan tokoh adat setempat menjelaskan bahwa keberadaannya di Danau Supul sudah ada semenjak lama.
Selama ini tidak pernah mengganggu manusia dan hewan ternak milik warga yang digembalakan di sekitar danau. Karenanya pemerintah desa dan tokoh adat berharap tidak dilakukan evakuasi/pemindahan buaya ke kandang transit BBKSDA NTT di Kupang.
4 poin kesepakatan
Merespons keinginan Pemerintah Desa Supul dan Tokoh Adat Setempat, pada tanggal 19 Mei 2020, Kepala Balai BBKSDA NTT menginisiasi kesepakatan Penanganan Buaya di Danau Supul antara BBKSDA NTT dengan Pemerintah Desa Supul, beberapa poin kesepakatan tersebut adalah :- BBKSDA NTT membuat papan peringatan/himbauan tentang keberadaan buaya di Danau Supul di beberapa titik lokasi. Tujuannya sebagai media sosialisasi kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam beraktifitas di sekitaran danau.
- BBKSDA NTT dan Pemerintah Desa Supul/Tokoh Adat Setempat saling membangun komunikasi intensif dalam rangka pemantauan keberadaan buaya di Danau Supul.
- Pemerintah Desa Supul dan Tokoh Adat Setempat sepakat untuk menjaga dan melindungi keberadaan buaya di Danau Supul. Memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam beraktifitas di sekitaran danau guna menghindari potensi konflik antara buaya dan manusia.
- Pemerintah Desa Supul merencanakan akan memagar Danau Supul pada kesempatan yang akan datang.