Sumpah Pemuda 2026, 560 Pemuda dari 22 Provinsi Serukan 5 Tuntutan Krisis Ekologi dan Sosial kepada Presiden
Klikhijau.com - Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026, sebanyak 560 pemuda-pemudi yang mewakili 30 titik di 22 provinsi dari Sumatera hingga Papua membacakan Deklarasi Pemuda Indonesia 2026. Deklarasi tersebut memuat lima tuntutan krusial yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia menyangkut krisis ekologis, ketimpangan pendidikan, hingga persoalan kebebasan sipil.
Rumusan sikap ini lahir dari konsolidasi intensif sepanjang September hingga Oktober 2026 yang diinisiasi oleh Institut Hijau Indonesia (IHI). Konsolidasi ini melibatkan jaringan anak muda dari yayasan, serikat pemuda, organisasi mahasiswa, komunitas lokal, hingga individu. Seluruh keresahan dan potret realitas di daerah terlebih dahulu dihimpun dalam Risalah Pemuda Indonesia 2026 sebelum disepakati sebagai poin deklarasi bersama.
Krisis lingkungan hidup dan ancaman ruang hidup menjadi sorotan utama kaum muda. Belum usai trauma bencana banjir bandang yang melanda Sumatera setahun lalu, masyarakat kini kembali diteror kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap tahun. Titik panas terpantau mengepung wilayah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga Papua Selatan. Karhutla bahkan merambah kawasan konservasi seperti Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan Taman Nasional Tanjung Puting.
Taufik, perwakilan pemuda dari Pusaka Kalimantan Timur, mengisahkan beratnya situasi krisis ekologis yang dihadapi warga di lapangan. Menurutnya, selama hampir empat bulan terakhir masyarakat di Kalimantan seperti hidup di dunia berwarna oranye karena langit dan udara tertutup asap pekat. Ia menegaskan bahwa pembiaran atas karhutla sama saja dengan merenggut nyawa rakyat secara perlahan, sehingga pemerintah diserukan untuk segera memburu dan menindak tegas para aktor pembakar hutan.
Selain asap karhutla, alih fungsi lahan dan masifnya industri ekstraktif makin memperparah ruang hidup di berbagai penjuru nusantara. Di Jawa dan Nusa Tenggara Timur, hilangnya daerah resapan air mempergenting krisis air bersih di tengah fase pemulihan pascabencana gempa. Sementara di pulau Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, ekspansi pertambangan serta deforestasi terus menekan hak-hak masyarakat adat dan ruang hidup warga setempat.
Di sektor pendidikan, gerakan pemuda ini menyoroti ketimpangan fasilitas, kualitas, hingga kesejahteraan tenaga pendidik di daerah-daerah terdepan. Di Maluku misalnya, keterbatasan infrastruktur sekolah dan ketidakpastian beasiswa masih menjadi hambatan besar bagi pemuda untuk mengecap pendidikan layak. Para peserta konsolidasi juga menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait potensi pengalihan anggaran pendidikan demi membiayai program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Persoalan ekonomi kerakyatan turut menjadi titik tekan. Masalah terbatasnya lapangan kerja yang layak, rendahnya standar upah minimum, anjloknya daya beli, hingga melambungnya harga kebutuhan pokok dirasakan semakin mencekik warga kecil, petani, nelayan, serta kelompok rentan.
Sayangnya, ruang menyampaikan pendapat justru kerap berbalas tekanan. Ulfa, aktivis muda Green Leadership Indonesia Jawa Timur, menyayangkan sikap penyelenggara negara yang dinilai sering merespons kritik masyarakat dengan intimidasi dan ancaman alih-alih menyelesaikan pokok masalah.
Pembacaan Deklarasi Pemuda Indonesia 2026 digelar secara hybrid melalui agenda Mimbar Pemuda yang menghubungkan ruang virtual dengan berbagai aksi lapangan, termasuk titik demonstrasi di Bundaran HI Jakarta dan Citra City Balikpapan.
Lima Tuntutan Pemuda Kepada Presiden RI
Secara garis besar, lima tuntutan utama yang ditujukan kepada Presiden meliputi: Pertama, desakan untuk memulihkan lingkungan dan ruang hidup masyarakat dari kerakusan industri ekstraktif yang mengabaikan daya dukung alam serta mengorbankan masyarakat adat.
Kedua, perwujudan pendidikan dasar dan menengah yang gratis, berkualitas, dan berkeadilan, disertai jaminan anggaran pendidikan 20 persen APBN/APBD dikelola secara transparan serta pemenuhan upah layak bagi tenaga pendidik.
Ketiga, penurunan harga bahan pokok, peningkatan upah minimum, serta penunaian janji penyediaan 19 juta lapangan kerja yang inklusif.
Keempat, penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat kritis guna menjamin kebebasan berpendapat.
Kelima, penegakan supremasi sipil dalam tata kelola negara yang demokratis serta penghentian segala bentuk militerisasi di ruang sipil.
Deklarasi ini tidak sekadar menjadi lembar tuntutan kepada negara, melainkan fondasi konsolidasi jangka panjang. Gerakan pemuda berikrar untuk terus membangun jaringan solidaritas regional, mengawal isu-isu daerah di tingkat nasional, dan berjanji akan kembali berkumpul dalam konsolidasi agung pada 28 Oktober 2028 mendatangkan, tepat pada momentum satu abad Sumpah Pemuda.
Sebagaimana ditegaskan oleh Fachruddin dari Yayasan Anak Pesisir Raja Ampat, langkah ini menjadi pijakan bersama untuk memastikan bahwa suara dan krisis di tingkat lokal tetap bergema serta mengawal kebijakan nasional langsung dari basis-basis daerah.