Siap Disidangkan, Kemenhut Kejar Aktor Utama di Balik 702 Kayu Besi Ilegal Buton Utara

Siap Disidangkan, Kemenhut Kejar Aktor Utama di Balik 702 Kayu Besi Ilegal Buton Utara
Kayu besi ilegal yang berhasil diamankan-foto/Ist
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Baik, kita mundur ke tanggal 2 Juli 2026. Saat itu, tim operasi gabungan melakukan penindakan di Perairan Ngapaea, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara.

Di atas laut yang beriak itu, petugas menghentikan sebuah kapal kayu yang mengangkut kayu besi. Jumlahnya banyak, 702 batang  tanpa dilengkapi dokumen sah hasil hutan. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan kapal beserta muatan kayu dan nahkoda berinisial R (36).

Ceritanya kemudian berlanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan, R diduga mengetahui dan menguasai kegiatan pengangkutan kayu tersebut. Kayu yang diangkut melalui jalur laut tersebut rencananya didistribusikan ke luar daerah.

Lalu dalam proses penyidikan, Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Sulawesi juga memperoleh keterangan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tenggara bahwa kayu tersebut diduga berasal dari kawasan Suaka Margasatwa Lambusango.

Informasi mengenai asal-usul kayu tersebut masih didalami untuk memastikan rangkaian perolehan dan peredarannya serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2