Menularkan Spirit Hidup Hijau Versi penuh
Berita Lingkungan

Sepekan Tak Di Angkut, Kekesalan Warga Gowa Blokir Jalan Pakai Sampah Busuk Usai Pengangkutan Lumpuh

Oleh Tim Redaksi 23 Sep 2026 00:35 4 menit baca

Klikhijau.com - Aksi nekat dilakukan warga di Jalan Basoi Deng Bunga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Menjelang kumandang adzan Isya, warga memblokade ruas jalan utama tersebut menggunakan tumpukan sampah. Kendaraan tak lagi dapat melintas, memaksa para pengendar berputar arah di tengah bau menyengat yang menusuk hidung.

Aksi penutupan jalan ini menjadi puncak kekesalan warga atas tumpukan sampah yang membusuk selama sepekan di berbagai sudut kawasan perkotaan hingga ke area semi perkotaan Gowa.

Hal serupa juga terjadi pada senin malam di Belakang RSUD Syekh Yusuf, tepatnya di jalan Matahari, Gowa. Pemandangan ini memperlihatkan betapa persoalan sampah tidak hanya mengganggu estetika dan kesehatan, tetapi juga menghambat mobilitas warga di kawasan strategis tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gowa, Asnawi Syam, setelah menjalankan ibadah shalay isya, turun langsung menemui warga di lokasi blokade, menyatakan keprihatinannya sekaligus memberikan dukungan atas keputusasaan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa kelumpuhan pengangkutan sampah ini dipicu oleh masalah operasional serius di tingkat dinas.

"Kondisinya luar biasa, rentan sekali. Truk dinas tidak bisa beroperasi karena solarnya belum dibayar oleh pemerintah ke SPBU. Kami sudah rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PU untuk mencari solusi. Besok juga ada pertemuan dengan pemilik lahan TPA di Cadika, Bajeng, agar pembayaran lahan bisa diselesaikan dan akses pembuangan kembali dibuka," ujar Asnawi di lokasi kejadian.

Asnawi menambahkan bahwa tumpukan sampah dan aroma busuk telah menyebar di banyak titik di Kecamatan Somba Opu. Ia meminta pihak kecamatan segera melaporkan kondisi darurat ini kepada pmimpinan daerah agar tidak memicu aksi serupa di titik lainnya.

Saat ditanya terkait potensi kejadian serupa, Asnawi berharap ini yang terkahir dan perlu ditangani segera. Tak berselang lama setelah disksui alot dengan warga, separuh blokade dibuka dengan permintaan bahwa sampah yang yang ada di jalan Basoi Deng Bunga itu segera diangkut, paling lambat sore hari.

Jika tumpukan sampah yang berlokasi tak jauh dari Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa tersebut, warga menyebut akan melakukan pemblokadean kembali.

Berdasarkan pemantauan langsung tim Klikhijau.com, krisis pengelolaan sampah di Kabupaten Gowa sebenarnya telah berlangsung beberapa hari. Sepanjang kawasan Somba Opu mulai dari Jalan Agus Salim, Macanda, hingga kawasan sekitar Lapangan Syekh Yusuf, sampah ditumpuk hingga ada yang berserakan meluap hingga ke badan jalan.

Ironisnya, tumpukan kantong plastik, karung, hingga sisa bahan bangunan kerap menggunung tepat di bawah papan resmi bertuliskan Jangan Buang Sampah Disini.

Kelumpuhan layanan terjadi sejak pertengahan September 2026, ketika 27 armada truk milik DLH Kabupaten Gowa mendadak berhenti beroperasi akibat tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU serta penutupan akses ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Berdasarkan laporan resmi dan data terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa menghasilkan sekitar 403 ton sampah. Dari jumlah tersebut, sampah organik mendominasi sekitar 60 persen, sementara sampah plastik mencakup 30 persen.

Tanpa pengangkutan rutin, penumpukan belasan ton sampah per hari tentu memicu risiko kesehatan, perkembangbiakan vektor penyakit seperti tikus dan nyamuk, serta potensi pencemaran air tanah akibat cairan lindi, terutama di kawasan dataran rendah yang dekat dengan aliran sungai menuju Laut Makassar.

Bupati turun langsung lakukan intervensi teknis

Merespons situasi yang kian mengkhawatirkan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang turun tangan secara langsung memimpin penanganan darurat pada Selasa, 22 September 2026. (Sore)

“Hari ini saya mengambil tindakan cepat dan tegas karena dinas terkait tidak bisa melaksanakan tanggung jawabnya. Di luar DLH, kami bekerja bersama Satpol PP, dibantu masyarakat dan beberapa tim. Kita harus bersihkan semua ini, dan harapannya ini jadi yang terakhir terjadi di Kabupaten Gowa,” tegas Husniah.

Langkah respons cepat tersebut mendapat apresiasi dari warga setempat. Irfan Dettayang, warga Somba Opu, mengaku lega dengan hadirnya penanganan langsung dari pemerintah daerah setelah tumpukan sampah tak tertangani selama sepekan.

"Alhamdulillah saya salut dengan Ibu Bupati karena langsung turun ke lapangan. Tumpukan ini muncul tiba-tiba sekitar satu minggu. Harapan kami tentu pengangkutan rutin berjalan lagi dan tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan," ungkap Irfan.

Secara regulasi, Pemerintah Kabupaten Gowa telah memiliki landasan hukum yang kuat, seperti Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2018 yang menargetkan pengurangan sampah 30 persen dan penanganan 70 persen, hingga Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kebersihan yang mengancam pembuang sampah liar dengan sanksi denda hingga Rp50 juta atau kurungan enam bulan.

Gowa juga telah bergabung dalam skema regional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Makassar dan Maros dengan komitmen pasokan 150 ton sampah per hari.

Namun, peristiwa blokade jalan dan kelumpuhan armada menggarisbawahi rentannya sistem pengelolaan yang masih sangat bergantung pada jalur pengangkutan hilir. Ketika rantai operasional BBM dan akses lahan TPA terganggu, sistem kebersihan kota langsung lumpuh, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola dari hulu hingga hilir secara berkelanjutan.

 

Topik terkait
Sampah Gowa Darurat Kesehatan Pencemaran Blokade Jalan