Selain Produk Petai, Ini 9 Komoditi Agroforestry Kelompok Perhutanan Sosial yang Diekspor ke Jepang
Klikhijau.com – Jepang jadi negara tujuan ekspor komoditi agroforestry kelompok perhutanan sosial. Keberhasilan melakukan ekspor komoditas yang berasal dari program perhutanan sosial dan rehabilitasi...
Klikhijau.com – Jepang jadi negara tujuan ekspor komoditi agroforestry kelompok perhutanan sosial. Keberhasilan melakukan ekspor komoditas yang berasal dari program perhutanan sosial dan rehabilitasi lahan tersebut membuktikan hutan bisa menjadi sumber kesejahteraan rakyat dan hutan juga bisa menjadi tulang punggung swasembada pangan nasional.
Ekspor komoditi agroforestry tersebut dilepaskan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, Selasa, (29/10/2024).
Program Perhutanan Sosial dinilai sejalan dengan arahan dan visi Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bahwa untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045 salah satunya melalui swasembada pangan, maka
"Ini ada satu contoh Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) Kelompok Tani Hutan (KTH) Sukobubuk Rejo, Pati, Jawa Tengah, dengan areal kurang lebih 100 Ha, saat ini sudah bisa mengekspor hasil agroforestry ke Jepang, seperti pete, jengkol, cabai, nangka, daun pepaya, yang InshaAllah akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat" ujar Menteri Raja Juli.
[irp]
Menteri Raja menambahkan jika ia dan wakil menteri di Kementerian Kehutanan siap melaksanakan perintah Presiden Parbowo Subianto untuk memastikan hutan menjadi tulang punggung swasembada pangan.
"Jadi hutannya tetap lestari, masyarakatnya sejahtera dari hasil hutan yang akan menjadi bagian dari swasembada pangan," imbuh Menteri Raja Juli.
Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi pengangguran dan menurunkan tingkat kemiskinan, melalui pemberian akses kelola kawasan hutan yang diberikan selama 35 tahun kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dalam bentuk Kelompok yang dikenal dengan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS).
Tujuannya agar hutan dapat dimanfaatkan secara terjaga dan lestari dalam perhutanan sosial tidak terlepas dari (tiga) aspek pengelolaan yaitu kelola sosial, kelola kawasan dan kelola usaha.
[irp]
Sampai dengan saat ini, Capaian Perhutanan Sosial telah tercapai seluas ±8.018.575 Ha terdiri dari 10.952 Unit SK untuk penerima manfaat sebanyak 1.385.998 KK yang tersebar di Seluruh Provinsi di Indonesia kecuali DKI Jakarta.
Dari Kelompok Perhutanan Sosial yang telah mendapatkan SK Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial tersebut, mereka membentuk unit bisnis Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) berdasarkan komoditas berupa Hasil Hutan Kayu, Hasil Hutan Bukan Kayu dan Jasa Lingkungan.
Petai mendominasi
Saat ini, telah terbentuk KUPS sebanyak 14.671 KUPS dengan 116 komoditas yang terdiri dari Hasil Hutan Kayu sebanyak 3,55%, Hasil Hutan Bukan Kayu (82,47%), dan Jasa Lingkungan (13,98%). Dalam pengelolaan perhutanan sosial, pola agroforestri merupakan model yang paling tepat karena memberikan banyak manfaat dan keuntungan, salah satunya dapat meningkatkan tutupan lahan dan dapat menghasilkan komoditas Hasil Hutan Bukan Kayu, seperti : petai, jengkol, cabai, jagung, kopi, kemiri, minyak kayu putih, empon-empon, dll. [irp] Pada kesempatan ini, Komoditas agroforestry yang telah berhasil diekspor oleh Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) KTH Sukobubuk Rejo, Pati, Jawa Tengah, didominasi oleh komoditas Petai. Komoditas Petai yang akan diekspor adalah ebanyak 500 Kg. Selain petai, berikut komoditas Hasil Hutan Bukan Kayu lainnya yang dieskpor ke Jepang, yakni:- jengkol,
- cabai rawit orange,
- cabai merah keriting,
- cabai rawit hijau,
- daun salam,
- bunga pepaya,
- kelapa parut,
- nangka muda rebus, dan
- daun singkong rebus.