Menularkan Spirit Hidup Hijau Versi penuh
Berita Lingkungan

Indonesia Buka Kembali Kuota Ekspor Monyet Ekor Panjang, Reputasi Lingkungan Terancam di Tengah Status Terancam Punah

Pemerintah Indonesia kembali membuka kuota ekspor ribuan monyet ekor panjang ke Amerika Serikat dan China untuk riset biomedis, memicu kritik tajam dari berbagai kalangan karena status spesies yang kini 'Terancam Punah' dan kekhawatiran etika serta legalitas perdagangan satwa.

Oleh Tim Redaksi 25 Aug 2026 19:36 4 menit baca

Klikhijau.com - Kebijakan pemerintah Indonesia untuk kembali membuka kuota perdagangan luar negeri bagi monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) telah memicu gelombang kritik yang signifikan dari aktivis lingkungan, pakar genetika, dan berbagai organisasi konservasi.

Langkah ini menjadi sorotan tajam setelah Indonesia mencatatkan pengiriman terbaru sebanyak 1.928 ekor primata pada Juni 2026, menandai kelanjutan ekspor yang sempat terhenti setelah pengajuan resmi terakhir pada tahun 2022.

Perdagangan satwa primata ini secara rutin dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pengujian biomedis global, dengan Amerika Serikat dan China menjadi tujuan utama.

Kedua negara tersebut memiliki permintaan riset yang sangat tinggi, di mana potensi pasar Amerika Serikat diperkirakan mencapai 10.000 ekor per tahun, sementara China membutuhkan hingga 20.000 ekor per tahun.

Besarnya permintaan ini mendorong Indonesia untuk terus terlibat dalam praktik ekspor yang, meskipun mendatangkan keuntungan ekonomi, menimbulkan pertanyaan serius tentang keberlanjutan dan etika.

Demi nilai ekonomi

Dari segi nilai ekonomi, perdagangan monyet ekor panjang ini memang mendatangkan pendapatan devisa yang substansial bagi Indonesia. Harga seekor monyet ekor panjang yang telah memenuhi kualifikasi riset biomedis internasional berada pada kisaran US$3.000 hingga US$4.000, atau setara dengan sekitar Rp53 juta hingga Rp71 juta per ekor, mengacu pada kurs saat ini.

Untuk pengiriman terbaru sebanyak 1.928 ekor saja, potensi penerimaan ekonomi diperkirakan menembus angka lebih dari Rp100 miliar. Angka fantastis ini menunjukkan betapa menggiurkannya sektor perdagangan satwa liar bagi perekonomian negara, meskipun diiringi dengan risiko reputasi dan lingkungan yang besar.

Ketergantungan terhadap devisa dari ekspor satwa liar ini menjadi salah satu poin kritik utama. Para ahli mendesak Indonesia untuk menghentikan ketergantungan ini dan beralih mencari sumber pendapatan yang lebih etis dan berkelanjutan.

Mereka berpendapat bahwa keuntungan jangka pendek tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan dan reputasi diplomasi lingkungan Indonesia di mata internasional.

Rusak reputasi diplomasi lingkungan  

Kebijakan ekspor ini dinilai berpotensi merusak reputasi diplomasi lingkungan Indonesia di panggung global. Pasalnya, monyet ekor panjang telah ditetapkan sebagai spesies 'Terancam Punah' (Endangered) oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN), lembaga konservasi dunia yang memiliki otoritas dalam penentuan status spesies. Peningkatan status konservasi ini menunjukkan kekhawatiran serius terhadap kelangsungan hidup spesies tersebut di alam liar.

IUCN memproyeksikan penurunan populasi monyet ekor panjang hingga 40 persen dalam tiga generasi mendatang. Penurunan drastis ini disebabkan oleh dua faktor utama: masifnya penyusutan habitat asli akibat deforestasi dan ekspansi manusia, serta maraknya perburuan satwa liar yang tidak terkendali.

Prof. Ronny Rachman Noor, Pakar Genetika Ekologi IPB University, menegaskan bahwa penggunaan primata ini sebagai hewan coba melanggar hak hewan dan mengundang banyak kritik karena Indonesia dianggap gagal melindungi satwa liar yang terancam punah.

Dimensi etika jadi sorotan

Aspek etika dan kesejahteraan hewan menjadi sorotan tajam dalam kontroversi ini. Prof. Ronny Rachman Noor menjelaskan bahwa secara ilmiah dan evolusi, monyet ekor panjang merupakan makhluk sosial yang cerdas dan berhak hidup bebas di alam liar.

Penggunaannya dalam riset biomedis menimbulkan penderitaan fisik dan psikologis yang signifikan, mulai dari proses penangkapan, transportasi yang seringkali tidak manusiawi, hingga pengujian di laboratorium yang invasif.

Selain isu etika, pakar juga menyoroti adanya celah ilegalitas dalam skema perdagangan ini. Meskipun secara regulasi hukum perdagangan ini dianggap sah karena mengacu pada alokasi kuota resmi dari Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), praktik di lapangan seringkali tidak transparan.

Skema pembelian monyet dari masyarakat lokal rawan dimanfaatkan untuk menyamarkan asal-usul satwa. Hal ini memungkinkan monyet hasil tangkapan liar diproses seolah-olah berasal dari fasilitas penangkaran legal, sehingga menyuburkan praktik perdagangan satwa liar ilegal yang sulit diberantas.

Harga mati,  Indonesia harus beralih ke riset etis dan berkelanjutan

Kritik terhadap kebijakan ekspor ini juga mencuat karena dianggap ketinggalan zaman. Negara-negara maju, khususnya di Eropa dan Amerika Utara, mulai beralih ke teknologi riset tanpa hewan (animal-free research).

Metode-metode inovatif seperti riset in vitro, teknologi organ-on-chip, penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk simulasi, hingga pemanfaatan sel induk manusia, kini menjadi pilihan yang lebih etis dan seringkali lebih akurat dalam pengujian biomedis.

Indonesia didesak untuk mengikuti tren global ini dan menunjukkan komitmen nyata terhadap etika riset dan pelestarian keanekaragaman hayati dunia. Penghentian ketergantungan devisa dari pengiriman satwa liar akan menjadi langkah krusial dalam membangun reputasi sebagai negara yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan kesejahteraan hewan.

Peralihan menuju metode riset yang lebih modern dan etis tidak hanya akan meningkatkan citra Indonesia di mata internasional, tetapi juga mendukung upaya konservasi spesies yang semakin terancam punah.

Kontroversi ini menyoroti dilema kompleks antara keuntungan ekonomi jangka pendek dan tanggung jawab konservasi jangka panjang. Keputusan Indonesia untuk terus mengekspor monyet ekor panjang akan terus menjadi perhatian global, menuntut pemerintah untuk meninjau kembali kebijakannya demi masa depan satwa liar dan reputasi negaranya. (*)

 

Topik terkait
perdagangan satwa monyet ekor panjang konservasi