Saat Diaspora Indonesia Menjadi Orang Asing di Tanah Air Sendiri

Saat Diaspora Indonesia Menjadi Orang Asing di Tanah Air Sendiri
Sarasehan kewarganegaraan ganda - Foto: Ist
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Oker berusia 35 tahun. Lahir di Bandung, ia pindah ke Belanda bersama orangtuanya ketika berumur sembilan tahun. Untuk memperoleh biaya pendidikan yang lebih terjangkau dan kemudahan bepergian selama kuliah, ia kemudian memilih menjadi warga negara Belanda.

Keputusan itu mengubah status hukumnya, tetapi tidak perasaannya terhadap Indonesia. Setiap kali berlibur ke tanah air, ia merasa sedang pulang ke rumah. “Indonesia adalah negeri yang indah. Saya tidak akan melupakan Indonesia. Saya merasa masih jadi orang Indonesia,” katanya.

Namun, ada pengalaman yang mengusik perasaan itu. Di sejumlah tempat wisata di Indonesia, ia justru merasa dianggap sebagai orang asing. “Kalau saya boleh memiliki dua paspor, saya merasa mendapatkan kembali rumah saya yang hilang,” ujar Oker.

Pengalaman Oker memperlihatkan paradoks yang dihadapi sebagian diaspora Indonesia. Mereka membangun kehidupan di negara lain, tetapi ikatan dengan tanah air tidak serta-merta hilang bersama perubahan paspor. Bagi mereka, persoalannya bukan sekadar kemudahan perjalanan, melainkan juga identitas, keluarga, dan pengakuan negara.

Paspor yang Dipilih

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2