Tokoh Agama Desak Pencabutan IUP yang Merusak Lingkungan di Pulau-pulau Kecil

Klikhijau.com – Green Faith Indonesia bersama para tokoh agama dan masyarakat adat menyerukan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) di seluruh pulau kecil di Indonesia. Seruan ini menanggapi pen...

Tokoh Agama Desak Pencabutan IUP yang Merusak Lingkungan di Pulau-pulau Kecil
Bacakan Artikel

“Perasaan saya tercabik-cabik. Raja Ampat yang selama ini dimuliakan sebagai mahakarya ciptaan Tuhan, kini dilukai oleh kerakusan manusia,” ujarnya.

Ia mengecam aktivitas tambang nikel sebagai bentuk kekerasan terhadap alam dan masyarakat Papua, dan menyebutnya sebagai bagian dari "ketamakan oligarki" yang menghancurkan keharmonisan antara manusia dan ciptaan Tuhan.

Pdt. Prof. Binsar Pakpahan, Ph.D, Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Theologi Jakarta (STFT Jakarta) menyebut eksploitasi sumber daya alam secara membabi buta sebagai buah dari keserakahan struktural yang bertentangan dengan kehendak Tuhan.

“Gerakan hidup ugahari—hidup cukup dan sederhana—harus menjangkau dunia korporasi dan pengambil kebijakan. Tidak cukup hanya berkhotbah di mimbar gereja, tetapi juga harus menyuarakan perlawanan terhadap sistem yang menormalisasi perusakan lingkungan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa alam adalah titipan Tuhan yang harus dipelihara, bukan dijarah atas nama pertumbuhan ekonomi.

“Tuhan menciptakan bumi ini sebagai rumah bersama, bukan sebagai ladang eksploitasi. Ketika keserakahan mengambil alih nurani, maka umat beriman wajib berdiri membela ciptaan,” tutupnya.

Dari Muslim, Roy Murtadho, pengasuh Pondok Pesantren Ekologi Misykat Al-Anwar menyampaikan kepedihannya melihat banyak pemimpin yang tidak mencerminkan pandangan yang tidak berpihak pada masyarakat dan lingkungan.

“Seharusnya banyak pemimpin bangs aini berjuang untuk melindungi ekosistem, bukan justru membela kepentingan tambang, karena ini menunjukkan dilema etika yang menunjukkan bahwa ada kesenjangan pemahaman antara kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Dampak negative mencakup kerusakan habitat, pencemaran, dan penurunan kualitas air yang ini mengandung konsekuensi jangka panjang pada lingkungan dan generasi.” ungkap Roy.

Romo Ferry Sutrisna Widjaja Imam Katolik yang bekerja di Eco Camp Bandung yang dikelola Yayasan Sahabat Lingkungan Hidup yang bersifat lintas agama mengingat Paus Fransiskus dalam Laudato Si yang bertanya dunia macam apa yang akan kita tinggalkan bagi anak cucu kita generasi yang akan datang ? Apakah hati kita masih bisa mendengarkan jeritan alam yang dirusak dan jeritan masyarakat lokal yang dirugikan oleh eksploitasi pertambangan ekstraktif khususnya di pulau-pulau kecil yang tidak bertanggungjawab ? Pertanyaan mendalam dari Romo Ferry, terkait penambangan di pulau-pulau kecil.

Putu Ardana, Adat Dalem Tamblingan juga ikut menyampaikan empati dan keprihatinannya. Berkaca dari masyarakat adat dampingannya yang sudah sangat tua yang disebut Masyarakat Adat Dalem Tamblingan (MADT) dimana mereka memiliki Prasasti Ugrasena yang bertarikh 922 M yang didalam prasasti tersebut meyakini adanya keimanan masyarakat adat tersebut juga unik yang disebut “Piagem Gama Tirta”, keimanan yang memuliakan air dan menjaga harmoni dengan alam. Lokasi – Lokasi pegunungan dan Masyarakat adat di berbagai wilayah tanah air termasuk di Raja Ampat pasti memiliki kearifan lokal dalam menjaga bumi dan kemudian rusak karena industri.Sedangkan Upasaka Titha Sukho dari Pengerak Peduli Generasi Agama Budha menyampaikan bahwa merusak hutan tempat tinggal para makhluk berarti menentang Dhamma dan menanam benih penderitaan atau karma buruk, karena merusak hutan sama saja kita menghancurkan tempat tinggal, tempat mencari makan untuk hidup.

Dalam agama Buddha jelas melarang manusia merusak hutan atau alam karena itu melanggar aturan moral dan menimbulkan penderitaan baik bagi diri sendiri atau semua makhluk sebagaimana dalam Jataka 247 (tittira jataka) Buddha yang menjelaskan bahwa kita harus melindungi hewan-hewan dan alam yang ada untuk keberlangsungan kehidupan dan tanpa menimbulkan penderitaan baru.

Green Faith Indonesia mendesak kepada pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan yang merusak di pulau-pulau kecil sebagai bentuk tanggung jawab moral, spiritual, dan konstitusional. Seruan ini bukan hanya suara masyarakat sipil, tapi suara iman lintas agama yang melindungi ciptaan Tuhan.

Maka, demi keadilan antargenerasi, martabat masyarakat adat, dan kesetiaan kita pada ajaran suci setiap agama, kami menyerukan: Cabut seluruh IUP yang merusak pulau kecil. Lindungi bumi, hormati iman, dan pulihkan masa depan.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2