LIPI Uji DNA 6 Ekor Komodo yang Diperdagangkan Secara Ilegal

Klikhijau.com - Laboratorium Genetika Bidang Zoologi LIPI melakukan uji DNA terhadap 6 ekor komodo yang diperdagangkan secara illegal beberapa waktu lalu. Hasil uji DNA menunjukkan bahwa komodo-kom...

LIPI Uji DNA 6 Ekor Komodo yang Diperdagangkan Secara Ilegal
Bacakan Artikel

Berdasarkan hasil monitoring tahun 2018, di kawasan Taman Nasional Komodo diperkirakan terdapat 2.897 ekor komodo yang tersebar di lima pulau besar yakni Pulau Komodo (1.727 ekor), Pulau Rinca (1.049 ekor), Pulau Padar (6 ekor), Pulau Gilimotang (58 ekor) dan Pulau Nusa Kode (57 ekor).

Sedangkan berdasarkan pengamatan dengan menggunakan camera trap yang dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NTT di daratan Flores didapatkan hasil sebagai berikut; di CA Wae Wuul terdapat 4-14 ekor (2013 s/d 2018); Pulau Ontoloe (TWA Riung 17 Pulau) 2-6 ekor (2016 s/d 2018); Hutan Lindung Pota 6 ekor (2016 s/d 2018); dan Pulau Longos 11 ekor (2016).

[irp posts="2686" name="Kebun Binatang Surabaya Berhasil Tetaskan 74 Telur Komodo"]

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2