LIPI Uji DNA 6 Ekor Komodo yang Diperdagangkan Secara Ilegal

Klikhijau.com - Laboratorium Genetika Bidang Zoologi LIPI melakukan uji DNA terhadap 6 ekor komodo yang diperdagangkan secara illegal beberapa waktu lalu. Hasil uji DNA menunjukkan bahwa komodo-kom...

LIPI Uji DNA 6 Ekor Komodo yang Diperdagangkan Secara Ilegal
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Laboratorium Genetika Bidang Zoologi LIPI melakukan uji DNA terhadap 6 ekor komodo yang diperdagangkan secara illegal beberapa waktu lalu.

Hasil uji DNA menunjukkan bahwa komodo-komodo tersebut bukan dari kawasan Taman Nasional Komodo melainkan jenis yang berasal dari Flores Utara.

"Rencana pelepasliaran enam ekor Komodo tersebut akan dilaksanakan setelah ada penetapan dari Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Kemungkinannya dilepasliarkan ke Pulau Ontoloe, TWA Riung 17 Pulau, Kabupaten Ngada. Tentu dengan mempertimbangkan faktor keamanan," tutur Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno.

Pelaksanaan uji DNA dilakukan untuk mengetahui asal usul komodo yang diperdagangkan secara illegal bulan Maret 2019 lalu.

[irp posts="2153" name="Komodo dan 10 Hewan Langka Indonesia yang Terancam Tiada"]

Uji DNA dilakukan melalui perbandingan antara DNA sampel darah 6 ekor komodo dengan 8 haplotipe Control Region (CR) 1.

"Keenam sampel darah Komodo yang diujikan tersebut mempunyai haplotipe yang khas di populasi Flores Utara, dengan jumlah 88% dari sampel populasi penelitian sebelumnya. Haplotipe tersebut juga ditemukan di Flores Barat, namun hanya dalam jumlah yang sangat kecil yakni kurang dari 2,5 % dari sampel populasi pada penelitian sebelumnya," jelas Evi Erida.

Lebih lanjut Evi mengungkapkan hasil uji DNA juga menunjukkan bahwa keenam ekor komodo tersebut berjenis kelamin betina.

[irp posts="4737" name="Komodo dan 8 Pelajaran Filosofis dari Siklus Hidupnya"]

Secara alami, satwa Komodo menyebar di kawasan Taman Nasional Komodo, dan di daratan Flores.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2