KLHK Gelar Uji Emisi Demi Menekan Polusi Udara di Perkotaan

Klikhijau.com – Polusi udara telah jadi satu masalah serius yang mendera perkotaan. Sektor transportasi menjadi penyumbang terbesar polusi udara. Bila tidak ditangani secara serius, polusi udara akan...

KLHK Gelar Uji Emisi Demi Menekan Polusi Udara di Perkotaan
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Polusi udara telah jadi satu masalah serius yang mendera perkotaan. Sektor transportasi menjadi penyumbang terbesar polusi udara. Bila tidak ditangani secara serius, polusi udara akan berdampak pada kesehatan manusia.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong perlunya uji emisi secara sistemik demi menekan polusi udara.

"Dari kegiatan Inventarisasi Emisi yang dilakukan di 28 kab/kota oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maupun pemerintah daerah selama 2012 sampai 2021, menunjukkan 70% emisi di wilayah perkotaan dikontribusikan oleh kendaraan bermotor. Peningkatan jumlah populasi kendaraan bermotor, dapat mengakibatkan pencemaran udara yang semakin buruk di wilayah perkotaan," ujar Wakil Menteri LHK Alue Dohong saat mengawali kegiatan Uji Emisi Kendaraan Bermotor sebagai rangkaian Hari Bakti Rimbawan Tahun 2022, di Jakarta, Jumat (18/2).

Uji emisi kendaraan bermotor adalah satu cara yang dapat dilakukan untuk menekan laju pencemaran udara dari kendaraan bermotor. Dari pengujian ini, dapat diketahui kinerja mesin yang terdeteksi oleh monitor khusus, termasuk tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin.

Efisiensi pembakaran yang baik dipengaruhi oleh perawatan kendaraan secara berkala sehingga awet dan tahan lama, kemudian irit bahan bakar dan ramah lingkungan.

Selain itu, penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan juga akan berdampak pada kualitas emisi yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor.

Dalam rangka memberikan pembelajaran kepada masyarakat mengenai uji emisi, KLHK bekerjasama dan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sejak 16 Maret 2022 melakukan kegiatan Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Kementerian/Lembaga Pusat yang berkedudukan di Jakarta.

Hari ini adalah hari ke-tiga, dimana uji emisi hari ini dilaksanakan di 2 K/L yaitu KLHK dan Kementerian Pertahanan. Dua hari sebelumnya yaitu tanggal 16 dan 17 Maret 2022 telah dilakukan uji emisi kendaraan operasional dan karyawan di 4 K/L yaitu Kementerian PPPA, BPKP, ATR/BPN, dan Kementerian Koperasi dan UMKM.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sigit Reliantoro, menyampaikan kegiatan uji emisi ini akan dilaksanakan secara bertahap pada 57 Kementerian/Lembaga Pusat.

Jumlah kendaraan yang akan diuji sebanyak 150 kendaraan per K/L atau jumlah totalnya sekitar 8.550 kendaran. Dilakukan terhadap kendaraan bermotor di K/L, baik mobil dinas maupun mobil pribadi karyawan yang berbahan bakar bensin atau solar, baik roda empat maupun roda dua.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2